Pesawaran (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa perlindungan anak dari perundungan wajib dilakukan oleh semua pihak.
Dia menjelaskan upaya perlindungan yang dapat diberikan dapat dilakukan salah satunya dengan memberikan perhatian kepada prilaku anak yang ada di sekitar. "Ini dapat dilakukan dengan memberi perhatian jadi tidak hanya dilakukan dengan memberi materi saja. Sebab melindungi anak ini lebih lebih penting dari segalanya," ucapnya.
Baca juga: KPPPA kunjungi Lapas Perempuan Mataram
Baca juga: Pemkab Nagan Raya mengingatkan tak pekerjakan anak di bawah umur