Pemanfaatan ruang prasyarat RI sebagai negara high income

id menteri atr,pemanfaatan ruang,prasyarat,RI,high income

Pemanfaatan ruang prasyarat RI sebagai negara high income

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. (ANTARA/Ho/Kementerian ATR/BPN/dok.Pri)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan pemanfaatan ruang merupakan prasyarat Indonesia sebagai negara dengan pendapatan tinggi (high income).

"Kesesuaian Kegiatan Pemanfaat Ruang (KKPR) merupakan representasi tata ruang sebagai panglima pelaksanaan pembangunan, dan sejalan dengan amanat yang tercantum dalam UU Penataan Ruang. Tentu, tujuannya untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan," ujar Hadi di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut menurutnya, sebagai upaya pemerintah untuk menuju High-Income Country, sehingga Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan untuk memajukan perekonomian Indonesia.

"Caranya tentu dengan mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan investasi melalui implementasi UU Cipta Kerja (UUCK) dan reformasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS)," katanya.

Hadi Thajanto  menambahkan bahwa kebijakan tersebut sebagai upaya untuk peningkatan daya saing investasi di Indonesia melalui penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha.

"Penyederhanaan persyaratan dasar perizinan dilakukan melalui layanan penerbitan KKPR oleh Kementerian ATR/BPN, layanan Persetujuan Lingkungan (PL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," katanya.

Di samping itu UUCK sebagai payung hukum memberikan kepastian investasi, dengan  kepastian ini, akan mempercepat realisasi investasi, menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi.

Hadi mengatakan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini semakin membaik. Hal ini dikarenakan adanya rancangan kebijakan dari Pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 5,1 persen.

Baca juga: Kota Lengkap buat masyarakat aman dalam pertanahan
Baca juga: Malinau dibantu Kementerian ATR selesaikan dokumen tata ruang


Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa investasi harus terus tumbuh untuk mendatangkan dan menambah penerimaan negara dan daerah. Jika investasi tumbuh maka dampaknya menambah pendapatan negara dan daerah.

Presiden RI menambahkan bahwa investasi juga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, yang juga berpengaruh besar bagi penerimaan negara.