"Nantinya ada teguran disiplin. Kalau ada anggota yang kendaraannya tidak lengkap, seperti kaca spion, akan kami tahan, dan diminta untuk dilengkapi, baru bisa diambil kembali,"
Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menggelar Operasi Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin), yang tujuannya untuk memeriksa seluruh kelengkapan kendaraan dan surat berkendaraan anggota.

Kegiatan yang digelar di Jalan Langko, depan Mapolda NTB itu berhasil menjaring puluhan kendaraan milik anggota, karena diketahui tidak lengkap menggunakan atribut kendaraan dan mengantongi surat-surat berkendaraannya.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Kadiv Propam Mabes Polri. Untuk hari ini, kami menggelar razia pemeriksaan surat kelengkapan berkendara anggota," kata Kasubbid Provos Bidang Propam Polda NTB Kompol P Gultom di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, kegiatan hari ini tidak jauh berbeda dengan razia kendaraan pada umumnya. Hanya saja tindakan yang diberikan kepada anggota yang diketahui melanggar aturan, akan diberikan sanksi disiplin.

"Nantinya ada teguran disiplin. Kalau ada anggota yang kendaraannya tidak lengkap, seperti kaca spion, akan kami tahan, dan diminta untuk dilengkapi, baru bisa diambil kembali," ujarnya.

Sesuai dengan perintah yang dikeluarkan Kadiv Propam Mabes Polri, Operasi Gaktibplin ini dilaksanakan selama sepekan, dan berakhir pada Sabtu (30/7) mendatang.

Selain melakukan penertiban surat kelengkapan berkendara dan atribut kendaraan anggota, beberapa hari yang lalu pihaknya juga telah melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

"Hasil razia ke Senggigi itu nihil, tidak ada ditemukan anggota di sana," ucapnya.

Hasil kegiatan ini nantinya akan disampaikan langsung kepada Kadiv Propam Mabes Polri. "Hasilnya nanti akan kami sampaikan dalam bentuk laporan ke atasan, selesai operasi, hasilnya langsung dikirim," katanya.

Dalam kegiatan itu, nampak salah satu kendaraan operasional roda empat patroli pengawalan (Patwal) milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mataram. Kendaraan yang dibawa oleh seorang perwira pertama itu, tidak lengkap mengantongi surat berkendaranya. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026