KPU Mataram merekrut 11.223 anggota KPPS

id KPU KPPS

KPU Mataram merekrut 11.223 anggota KPPS

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram M Husni Abidin. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan tahapan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sebanyak 11.223 orang.

"Sebanyak 11.223 anggota KPPS itu akan ditempatkan pada 1.247 tempat pemungutan suara (TPS). Artinya, satu TPS kita tempatkan 9 orang KPPS," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram M Husni Abidin di Mataram, Kamis.

Dikatakan, sebanyak sembilan orang KPPS pada satu TPS tersebut terdiri atas 2 orang anggota linmas dan 7 orang petugas KPPS.
Dengan demikian, total Linmas yang ditempatkan sebanyak 2.494 orang dan 8.729 orang KPPS.

"Saat ini kegiatan rekrutmen anggota KPPS sedang berlangsung sampai tanggal 20 Desember 2023. Sedangkan untuk linmas, kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Mataram untuk menyiapkan linmas," katanya.

Menurutnya, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar petugas KPPS antara lain, usia minimal 17 tahun maksimal 55 tahun, masuk menjadi daftar pemilih tetap (DPT), dan berdomisili di wilayah Kota Mataram.

Selain itu, tambahnya, anggota KPPS harus memiliki kemampuan melakukan rekap hitung dengan menggunakan aplikasi sehingga setidaknya para anggota KPPS memiliki handphone android.

"Saat tahapan rekap hitung Pemilu 2024 pada tanggal 14-15 Februari, kita akan gunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang akan jadi panduan utama hasil pungut hitung suara," katanya.

Terkait dengan itu, setelah tahapan rekrutmen anggota KPPS rampung, KPU Kota Mataram akan memberikan bimbingan teknis agar semua anggota KPPS bisa bekerja maksimal dan akurat.

Selain itu, untuk menghindari adanya kejadian gangguan kesehatan sebagai antisipasi kecelakaan kerja selama bertugas, KPU Kota Mataram juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Mataram terkait pemberian jaminan keselamatan kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

"Semua anggota KPPS akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, meskipun kontrak kerja mereka hanya sebulan," katanya.

Harapannya, dengan adanya jaminan kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para anggota KPPS bisa lebih tenang, aman, dan nyaman selama melaksanakan tugas menyukseskan Pemilu 2024.

"Formulir yang harus diisi anggota KPPS dalam Pemilu 2024 juga sudah lebih sederhana dibandingkan pemilu sebelumnya," kata Husni menambahkan.