Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat(NTB) mulai menyelidiki dugaan informasi peredaran narkoba dalam lapas yang dikendalikan oleh seorang narapidana.
"Kami juga berkomitmen terkait pemberantasan peredaran narkoba, sehingga kami tetap mengutamakan sinergisitas dengan APH terkait pemberantasan dan akan menindak jika ada warga binaan yang terlibat dengan memberikan hukuman disiplin berupa pengasingan di sel isolasi dan dicatat di buku register F,” kata Kelapa Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin di Selong, Minggu.
Ia mengatakan terkait informasi peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Napi dari dalam Lapas melalui ponsel seperti yang dilontarkan salah seorang mantan Napi yang tertangkap Tim Opsnal BNN NTB saat pengungkapan pada Jumat (13/2), pihaknya akan melakukan langkah-langkah serta akan menyelidiki kebenaran terkait info tersebut.
"Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba dan Sinergitas antar APH ," katanya.
Baca juga: Peredaran narkoba dikendalikan dari lapas, ini penjelasan Kalapas Selong NTB
Baca juga: Tersangka narkoba di NTB gunakan handphone dalam lapas usai setor Rp250 ribu
Ia tidak menepis bahwa dugaan seperti itu kerap beredar, namun yang jelas hal tersebut tentu tidak akan terjadi secara sengaja lantaran banyaknya jumlah orang yang diawasi dibandingkan dengan jumlah petugas yang akan mengawasi.
"Tetapi hal ini akan menjadi masukan yang positif agar ke depan dapat disempurnakan sesuai harapan banyak orang," katanya.
Ia pun tidak akan membantah dugaan tersebut dan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah, memberantas serta mengantisipasi adanya peredaran Narkotika.
"Kita telah melakukan upaya pencanangan komitmen bersama bersama warga binaan dan merazia kamar hunian serta pembatasan barang titipan pengunjung untuk memudahkan deteksi masuknya barang terlarang,"katanya.
Jumlah napi di Lapas sebetulnya sudah over kapasitas, namun untuk sementara waktu jalan keluarnya hanya bisa dengan menampung apapun yang dititipkan.
"Hal ini tentu akan berpengaruh besar terhadap pengawasan para Napi," katanya.
Baca juga: BNNP NTB mengungkap tersangka penyelundupan sabu-sabu berstatus napi
Berita Terkait
Polres Lombok Timur musnahkan narkoba senilai Rp7 miliar
Selasa, 3 Desember 2024 13:09
Polisi gencar sosialisasikan bahaya narkoba di Mataram
Jumat, 29 November 2024 17:40
China minta AS tak ragukan niatnya berantas peredaran fentanil
Rabu, 27 November 2024 4:47
Polisi membantah tuduhan tak profesional tangani kasus narkoba
Selasa, 26 November 2024 6:54
MPR mendukung penguatan intelijen berantas peredaran narkoba di tanah air
Selasa, 26 November 2024 5:51
Mandalika jadi lokasi kelurahan bersih dari narkoba di Mataram
Senin, 25 November 2024 16:59
Polisi tangkap pemilik Narkoba 5 kilogram di Lombok Timur
Senin, 25 November 2024 11:00
Polisi amankan 25 orang di kampung narkoba Surabaya
Sabtu, 23 November 2024 11:52