DPRD: Pemberhentian Pj Gubernur NTB tak mudah

id Rumor Pergantian PJ Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi,Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi,Pemprov NTB,DPRD NTB

DPRD: Pemberhentian Pj Gubernur NTB tak mudah

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Gita Ariadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Pj Gubernur ini bukan jabatan eselon III dan II yang yang notabene-nya hak prerogatif gubernur untuk mengganti
Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, Najamuddin Moestafa ikut angkat bicara perihal rumor pencopotan Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat Gubernur NTB.

Ia menilai pencopotan seorang Penjabat (Pj) Gubernur NTB tidak semudah yang dibayangkan orang. Sebab, Pj Gubernur diangkat dan dipilih oleh Presiden melalui Mendagri.

"Pj Gubernur ini bukan jabatan eselon III dan II yang yang notabene-nya hak prerogatif gubernur untuk mengganti, tapi (Pj Gubernur) ini prerogatif Presiden melalui Mendagri," ujarnya di Mataram, Rabu.

Oleh karena itu, kalau pun ada pergantian, lanjut Najamuddin, butuh proses panjang dan tidak mudah.

"Jadi aneh kok ada informasi hari Senin, Selasa, Rabu, ada pelantikan Pj Gubernur NTB," ucap Najamuddin Moestafa.

"Tapi masyarakat kita tidak semua mengerti proses ini. Kalau Pj Gubernur dan Pj Sekda ini dipilih karena hak prerogatif Presiden melalui Mendagri, dan jabatan itu lahir dari seorang ASN," sambungnya.

Baca juga: Pj Gubernur NTB memastikan sisa utang Rp260 miliar tuntas 2024
Baca juga: Pj Gubernur apresiasi peran ANTARA mengedukasi informasi publik di NTB


Anggota Komisi I DPRD NTB Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM ini justru mempertanyakan urgensi dan motif dibalik isu pergantian Pj Gubernur NTB tersebut, sehingga menjadi polemik di tengah masyarakat NTB.

"Makanya kita bertanya apa tujuan dari isu pencopotan Pj Gubernur ini. Apakah ingin  menurunkan kinerja ASN supaya terjadi inflasi dan instabilitas, sehingga kinerja ASN turun dan inflasi naik," tegas anggota DPRD dari Dapil Kabupaten Lombok Timur ini.

Apalagi lanjut dia, Pj Sekda sudah ada. Oleh karena itu, kalau Pj Gubernur diganti tentu akan kembali sebagai Sekda. Begitu juga Pj Sekda juga kembali sebagai Inspektur.

"Jadi apa iya semudah itu, karena mereka ini dilantik, masak harus dilantik lagi jadi Sekda dan Inspektur," katanya.

Oleh sebab itu, Najamudin meminta Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi untuk tetap saja fokus bekerja dengan tenang dan tidak mudah terpancing ataupun isu-isu yang belum tentu kebenarannya.

"Gita itu pejabat senior di birokrasi NTB dan saya kira dia juga tidak akan terpancing," katanya.

Sebelumnya mencuat rumor jabatan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi akan diganti oleh Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir. Rumor itu diperkuat dengan beredar-nya petikan surat putusan pergantian Pj Gubernur NTB.

Meski demikian belum diketahui pasti sumber pertama rumor dan surat yang beredar itu. Adapun Surat Keputusan (SK) pergantian Pj tersebut dikabarkan sudah keluar sejak tanggal 15 Januari 2024.

Lalu Gita Ariadi terpilih menjadi Pj Gubernur NTB pada 1 September 2023. Kemudian dilantik pada 19 September 2023.

Ia menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah yang masa jabatannya berakhir pada 19 September 2023, setelah terpilih dalam Pilkada NTB 2018.

Baca juga: Pj Gubernur NTB imbau ASN jaga netralitaspasca-10 pelanggaran