Kadis Perdagangan Mataram Berikan Data ke Jaksa

id Pemkot Mataram

"Cuma menyerahkan data saja, itu saja"
Mataram (Antara NTB) - Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri, Selasa memberikan sejumlah data kepada jaksa intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

"Cuma menyerahkan data saja, itu saja," kata Alwan Basri saat ditemui wartawan usai bertemu dengan jaksa intelijen di kantor Kejati NTB, Selasa.

Alwan Basri yang didampingi tiga anak buahnya dari Dinas Perdagangan Kota Mataram, mengaku kalau data yang diserahkan ke jaksa intelijen itu berkaitan dengan pengelolaan pasar yang ada di wilayahnya.

"Jadi itu data pasar, ada 19 data pasar yang kami berikan," ujarnya.

Apakah dugaan penyimpangan itu kemudian ada kaitannya dengan retribusi parkir yang ada di pasar wilayah Kota Mataram, Alwan mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu kalau masalah itu, kami cuma diminta data pasar itu saja, ya saya serahkan," ucapnya.

Persoalan pengelolaan retribusi parkir di Kota Mataram ini memang sempat menjadi sorotan setelah Tim Saber Pungli NTB melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum Kasi Dishub Kota Mataram berinisial AM.

Pejabat Kota Mataram itu diamankan karena diduga mengambil uang retribusi parkir yang ada di salah satu ruang parkir Kota Mataram. Bahkan dari pengamanannya, ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungli.

Karena itu, AM sempat menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda NTB untuk menguatkan bukti keterlibatannya dalam pungli retribusi parkir tersebut.

Namun dari hasil pemeriksaan itu, Polda NTB menyerahkan persoalan ini ke Inspektorat NTB, karena alasan tidak ditemukannya bukti penarikan tanpa izin tersebut. (*)