Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bereaksi ketika ditanya wartawan soal partainya yang tidak lolos menuju Senayan.
"Besok di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ya. Besok kumpul di DPP saja," kata Kaesang usai keluar dari rumah Prabowo Subianto di jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.
Kaesang terlihat keluar menggunakan gamis berwarna hitam sekitar pukul 20.32 WIB. Ketika putra bungsu Presiden Joko Widodo itu keluar, wartawan langsung menghadang langkah Kaesang sambil menanyakan pertanyaan.
Kaesang pun irit bicara ketika ditanya soal nasib partainya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Beberapa wartawan juga ada yang menanyakan soal isu Kaesang dicalonkan menjadi Gubernur Jakarta.
Kaesang lagi-lagi bergeming ketika ditanyakan hal tersebut. Dia dan anggota pengawal presiden langsung berjalan menjauhi wartawan menuju mobil.
Berdasarkan data rekapitulasi KPU, PSI hanya meraup suara sebanyak 4.260.169 dari 38 provinsi. Itu berarti, PSI hanya mampu meraup suara sebanyak 2.8 persen dari suara sah sebanyak 151.796.630.
Jika berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup suara minimal 4 persen dari suara sah tidak bisa menempatkan wakilnya di kursi DPR RI.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.
Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.
Baca juga: PPP dan PSI tak lolos ke Senayan, berikut daftar perolehan suara Parpol Pemilu 2024
Berita Terkait
Ketum PSI Kaesang ingin Solo kembali ramai kegiatan
Kamis, 10 Oktober 2024 4:44
Ketum Kaesang menyatakan PSI tegak lurus kepada Prabowo-Gibran
Rabu, 9 Oktober 2024 6:36
Ketum Kaesang ingatkan warga Madiun tidak golput saat Pilkada 2024
Rabu, 2 Oktober 2024 5:37
Kaesang muncul ke publik usai menghilang di tengah isu penggunaan jet pribadi
Kamis, 5 September 2024 6:14
Aktivis 98 laporkan Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya
Rabu, 4 September 2024 18:39
PSI usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
Kamis, 15 Agustus 2024 17:13
Preferensi Kaesang temani istri S2 pertimbangan personal
Selasa, 6 Agustus 2024 5:41
Ketum PSI Kaesang pesan kepada calon kepala daerah tak terkena pejabat blusukan
Selasa, 6 Agustus 2024 5:26