Empat pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Lombok Timur ditangkap

id Pemerkosaan di Lombok Timur,Pemerkosaan Lombok Timur,Lombok Timur,Pemerkosaan,Kabupaten Lombok Timur

Empat pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Lombok Timur ditangkap

Ilustrasi - Bentuk depresi terhadap kejahatan asusila dan kekerasan seksual. Arsip dokumentasi ANTARA.

Lombok Timur (ANTARA) - Tim buru Sergap (Buser) Polres Lombok Timur, berhasil tangkap pelaku dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di wilayah Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Senin (18/3).

Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku kurang dari 1 x 24 jam di Desa Pijot kecamatan Keruak, usai melaksanakan Shalah Tarawih.

Dari total ke tujuh pelaku, polisi baru berhasil amankan empat orang yang digerebek di rumahnya pada Selasa (19/3).

Sementara itu, ke tiga pelaku lain identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran polisi.

"Empat pelaku berhasil kita tangkap, tiga pelaku lainnya masih dalam perburuan, identitasnya juga telah dikantongi," kata Kapolrea Lombok Timur AKBP Hariyanto melalui Kaaat Reakrim AKP Made Dharma Yulia Putra.

Ia juga menjelaskan bahwa keempat pelaku ketika digerebek di rumahnya tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Lotim untuk dimintai keterangan.

"Keempat pelaku diamankan di Polres dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Dharma Yulia Putra.