Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, melakukan pelatihan penataan kearsipan dan perpustakaan bagi kepala desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Badung sebagai upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik serta layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.
“Perpustakaan merupakan pelaksana transformasi berbasis inklusi sosial yang mengharuskan masyarakat di desa terus bergerak meningkatkan potensi desa dan ekonomi masyarakat melalui perpustakaan,” ujar Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan saat ini desa, khususnya di Badung, harus bersatu untuk mengembangkan perpustakaan sebagai pusat pembudayaan membaca masyarakat, sebagai tempat beraktivitas, berkreasi, serta berinovasi, dalam berbagai kegiatan.
Sedangkan tata kelola kearsipan, menurutnya, adalah cara atau teknik yang digunakan untuk mengatur dan mengelola arsip yang ada di desa agar nilai-nilai budaya dan adat istiadat dapat terjaga dan terlindungi dengan baik.
Ni Wayan Kristiani menambahkan saat ini arsip dan perpustakaan juga memiliki peran strategis di masyarakat. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 menyatakan arsip merupakan rekaman kegiatan atau rekaman peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi.
Selain itu Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan juga dibentuk dengan tujuan meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat.
Oleh karena itu ia mengapresiasi seluruh desa di Badung yang telah mampu melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kearsipan dan transformasi perpustakaan berbasis inklusi selama dua hari itu.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah meluncurkan aplikasi Srikandi
Baca juga: Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim raih akreditasi A
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah meluncurkan aplikasi Srikandi
Baca juga: Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim raih akreditasi A
Pihaknya juga mendorong ibu-ibu PKK yang berada di desa dapat menggerakkan dan membangun perpustakaan yang ada di desa, bersinergi dengan kepala desa serta masyarakat yang ada di desa setempat.
“Semoga Kabupaten Badung mampu sebagai penyelenggara pertama pelopor dan pelopor semua desa melaksanakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial,” kata Ni Wayan Kristiani.