Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan sosial, ekonomi, serta kemajuan Indonesia.
Menurut dia, sejak masa perjuangan kemerdekaan, peran nyata dari berbagai organisasi nirlaba, seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), telah menjadi catatan emas dalam sejarah perjuangan bangsa.
“Berbagai organisasi kemasyarakatan pun tak kalah berperan dalam upaya pembangunan pascakemerdekaan di berbagai program pembangunan sosial dan ekonomi,” ujar Susiwijono dalam Sosialisasi Pedoman Umum Governansi Organisasi Nirlaba Indonesia yang mengangkat tema “Mempertahankan Nilai untuk Mencapai Organisasi secara Berkelanjutan”, di Jakarta, Selasa (26/3).
Susiwijono memaparkan, perekonomian Indonesia tumbuh 5,05 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada tahun 2023. Organisasi yang termasuk ke dalam sektor Lembaga Non-Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) mencapai pertumbuhan tertingginya sebesar 18,11 persen (yoy) pada kuartal IV-2023, dan berkontribusi sebesar 1,36 persen terhadap perekonomian nasional.
“LNPRT itu termasuk organisasi sosial, keagamaan, politik, dan berbagai organisasi lainnya, yang berkontribusi untuk ekonomi kita. Walaupun kontribusinya tidak besar, namun ada siklus tertentu yang pertumbuhannya tinggi sekali,” katanya pula.
Organisasi nirlaba mempunyai karakteristik tersendiri, sehingga menjadikan pengelolaan dan governansinya lebih khusus jika dibandingkan dengan korporasi dan koperasi. Untuk dapat mencapai tujuan keberlanjutan dalam tata kelola organisasi nirlaba, diperlukan suatu sistem yang kokoh dan efektif, dengan tata kelola memainkan peran utama di dalamnya.
“Kita berharap organisasi nirlaba dapat mendorong dijalankannya praktik tata kelola atau governansi yang baik untuk mendukung pencapaian misi dan kelangsungan hidup organisasi dalam jangka panjang,” ujarnya.
Baca juga: Banyuwangi dan Sungai Watch kolaborasi bersih-bersih sampah
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah gandeng NGO rencanakan program kerja pembangunan
Menurut Susiwijono, governansi yang baik akan memastikan bahwa organisasi nirlaba beroperasi secara efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan memastikan bahwa kepentingan semua pemangku kepentingan diakomodasi dengan baik, termasuk donatur, relawan, penerima manfaat, dan masyarakat umum, tata kelola yang solid dapat membawa organisasi nirlaba ke arah yang lebih berkelanjutan.
Untuk itu, Kemenko Perekonomian mendukung penuh dan mengapresiasi Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) yang telah menerbitkan Pedoman Umum Governansi - Organisasi Nirlaba Indonesia (PUG-ONI).
PUG-ONI disusun untuk memberi rekomendasi dan panduan praktik governansi bagi organisasi nirlaba, khususnya bagi organisasi nirlaba berbadan hukum berbentuk yayasan dan perkumpulan.
PUG-ONI terdiri dari rekomendasi, panduan, dan prinsip. Rekomendasi adalah praktik yang sebaiknya diterapkan oleh organisasi nirlaba. Panduan adalah penjelasan lebih lanjut dan praktik yang diusulkan untuk diimplementasikan. Organisasi nirlaba diharapkan dapat mengembangkan praktik lainnya sepanjang konsisten dengan prinsip dari PUG-ONI.
“Sebagaimana visi KNKG yaitu mewujudkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan implementasi governansi terbaik di dunia, saya mengajak kita semua mewujudkan tata kelola organisasi nirlaba yang baik, sehingga dapat bermanfaat lebih luas dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan bangsa Indonesia,” katanya pula.
Berita Terkait
IMO menyetujui penetapan Pulau Nusa Penida Bali dan Gili Matra sebagai PSSA
Kamis, 3 Oktober 2024 7:02
PBNU: Ada NGO sponsori pertemuan lima nahdliyin dengan Presiden Israel
Selasa, 16 Juli 2024 17:06
Banyuwangi dan Sungai Watch kolaborasi bersih-bersih sampah
Jumat, 8 September 2023 4:54
Pemkab Lombok Tengah gandeng NGO rencanakan program kerja pembangunan
Jumat, 9 September 2022 11:19
Rasial serta penyebaran kebencian terhadap Suku Aceh, LSM somasi Google
Selasa, 22 Oktober 2019 20:02
Soal perombakan struktur Kemenkeu, begini penjelasan Sri Mulyani
Jumat, 8 November 2024 18:24
Kemenko Perekonomian usul perpanjangan sejumlah insentif
Senin, 4 November 2024 7:43
Airlangga beberkan rencana 100 hari pertama
Senin, 21 Oktober 2024 19:23