Jakarta (ANTARA) - Penasehat Deputi Komisioner Senior Direktorat Operasional Sumber Daya Manusia (SDM) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengkaji kinerja bank di Indonesia dalam era digital dan perlindungan konsumen.
Kajian itu dilakukan melalui disertasinya yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran bank terhadap perlindungan konsumen dan ekosistem digital serta dampaknya terhadap kinerja keuangan dan kinerja digital pada industri perbankan di Indonesia.
“Layanan perbankan digital melalui ekosistem digital dan pelindung konsumen merupakan dua isu strategis industri perbankan dalam dekade terakhir. Namun sayangnya studi yang secara komprehensif membahas hubungan antara perlindungan konsumen dan ekosistem digital masih sangat terbatas,” kata Anto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Disertasi untuk Program Doktor Ilmu Ekonomi (PDIE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu menemukan enam kesimpulan terkait kinerja bank dalam era digital dan perlindungan konsumen.
Pertama, ukuran bank memiliki efek positif yang sangat kuat dan signifikan terhadap perlindungan konsumen dan ekosistem ekosistem digital.
Kedua, perlindungan konsumen tidak memiliki pengaruh positif atau pengaruh negatif yang signifikan terhadap lingkungan ekosistem digital.
Ketiga, perlindungan konsumen memiliki efek positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan dan kinerja digital.
Keempat, ekosistem digital tidak memiliki pengaruh positif yang sangat kuat dan signifikan terhadap kinerja keuangan, namun ekosistem digital memiliki efek positif yang sangat kuat dan signifikan terhadap kinerja digital.
Baca juga: LPS segera bayar simpanan nasabah BPR Bali Artha Anugrah
Baca juga: OJK mencabut izin usaha BPR Sembilan Mutiara
Kelima, kinerja keuangan memiliki efek positif yang sangat kecil dan tidak signifikan terhadap kinerja digital. Kinerja digital memiliki efek yang positif dan relatif besar terhadap kinerja keuangan, namun masih belum signifikan.
Terakhir, ukuran bank memiliki pengaruh positif tidak langsung yang signifikan secara statistik terhadap kinerja keuangan dan kinerja digital melalui variabel mediasi perlindungan konsumen dan ekosistem digital.
Berita Terkait
OJK menargetkan peraturan innovative credit scoring selesai akhir 2024
Senin, 11 November 2024 19:44
OJK membahas kerjasama pelindungan konsumen dengan Korsel dan Hong Kong
Kamis, 7 November 2024 20:54
OJK terus mendorong industri usaha pembiayaan dukung perekonomian
Selasa, 5 November 2024 18:15
Literasi keuangan digital cegah masyarakat dari pinjol ilegal
Senin, 4 November 2024 20:49
OJK lakukan 4.393 kegiatan edukasi keuangan
Sabtu, 2 November 2024 5:15
OJK rilis dua SEOJK perkuat pengembangan industri PPDP
Jumat, 1 November 2024 20:12
OJK sebut sembilan perusahaan belum punya aktuaris
Jumat, 1 November 2024 20:04
OJK hentikan 2.742 entitas keuangan ilegal
Jumat, 1 November 2024 19:37