Lombok Timur (ANTARA) - Tim Opsnal Polres Lombok Timur membubarkan aksi judi sabung ayam yang berlokasi di wilayah Hutan Loang Gali, Kecamatan Lenek, Lombok Timur, Senin, sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Darma Yulia Putra, Sik mengatakan, para penyabung ayam saat melihat petugas datang, langsung ambil langkah seribu meninggalkan lokasi judi, dan polisi hanya mengamankan, barang bukti ayam yang ditinggal pemiliknya yang kabur.
"Kami telah membubarkan aksi judi sabung ayam yang dilakukan di hutan Loang Gali. Pembubaran judi sabung ayam ini dilakukan karena dinilai meresahkan masyarakat," ucapnya,
Menurut Dharma, dengan adanya laporan masyarakat ini, pihaknya langsung menindaklanjuti, hanya saja, saat anggota tiba di TKP, Para penjudi tersebut berhasil kabur, hanya meninggalkan barang bukti ayam yamg diadu.
"Kami hanya berhasil amankan barbuk ayam, sementara para penjudi berhasil kabur," sebutnya.
Selain mengamankan barbuk ayam, alat yang di gunakan judi sabung ayampun langsung dibakar petugas di tempat,
Berita Terkait
TNI kerahkan satuan siber batasi akses judol
Sabtu, 16 November 2024 6:36
BRI blokir 3.003 rekening mencurigakan
Sabtu, 16 November 2024 6:24
Judol hanya untungkan bandar, hancurkan stabilitas nasional
Jumat, 15 November 2024 19:41
KAI Services menggandeng Polri perkuat literasi bahaya judi online
Jumat, 15 November 2024 5:00
Presiden komitmen tindak tegas bandar judi "online"
Kamis, 14 November 2024 20:21
TNI mengerahkan satuan sibernya cek prajurit terlibat judi online
Kamis, 14 November 2024 6:43
F-Golkar DPR dukung pemberantasan "judol"
Rabu, 13 November 2024 6:41
Kepedulian antartetangga bisa jaga masyarakat dari judol
Selasa, 12 November 2024 18:36