Lombok Timur (ANTARA) - Tim Opsnal Polres Lombok Timur membubarkan aksi judi sabung ayam yang berlokasi di wilayah Hutan Loang Gali, Kecamatan Lenek, Lombok Timur, Senin, sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Darma Yulia Putra, Sik mengatakan, para penyabung ayam saat melihat petugas datang, langsung ambil langkah seribu meninggalkan lokasi judi, dan polisi hanya mengamankan, barang bukti ayam yang ditinggal pemiliknya yang kabur.
"Kami telah membubarkan aksi judi sabung ayam yang dilakukan di hutan Loang Gali. Pembubaran judi sabung ayam ini dilakukan karena dinilai meresahkan masyarakat," ucapnya,
Menurut Dharma, dengan adanya laporan masyarakat ini, pihaknya langsung menindaklanjuti, hanya saja, saat anggota tiba di TKP, Para penjudi tersebut berhasil kabur, hanya meninggalkan barang bukti ayam yamg diadu.
"Kami hanya berhasil amankan barbuk ayam, sementara para penjudi berhasil kabur," sebutnya.
Selain mengamankan barbuk ayam, alat yang di gunakan judi sabung ayampun langsung dibakar petugas di tempat,
Berita Terkait
Kasus kasino di Semarang, 10 orang ditetapkan jadi tersangka
Senin, 23 September 2024 12:12
Lembaga keuangan kembangkan deteksi dini transaksi judi online
Senin, 19 Agustus 2024 21:43
Kemenkominfo tindak tegas penyedia jasa terindikasi judi online
Senin, 19 Agustus 2024 21:20
Kemenkominfo menggunakan AI untuk bantu berantas judi online
Senin, 19 Agustus 2024 21:02
Kejaksaan ajak warga berantas judi online di Lombok Tengah
Senin, 5 Agustus 2024 14:18
Kemenkominfo putus akses 2.7 juta konten untuk berantas judi
Jumat, 2 Agustus 2024 6:24
Mahasiswa deklarasi penolakan aktivitas judi "online"
Jumat, 2 Agustus 2024 5:48
Polisi minta orang tua awasi anak agar tiak main judi "online"
Jumat, 2 Agustus 2024 5:42