Lombok Timur (ANTARA) - Tim Opsnal Polres Lombok Timur membubarkan aksi judi sabung ayam yang berlokasi di wilayah Hutan Loang Gali, Kecamatan Lenek, Lombok Timur, Senin, sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Darma Yulia Putra, Sik mengatakan, para penyabung ayam saat melihat petugas datang, langsung ambil langkah seribu meninggalkan lokasi judi, dan polisi hanya mengamankan, barang bukti ayam yang ditinggal pemiliknya yang kabur.
"Kami telah membubarkan aksi judi sabung ayam yang dilakukan di hutan Loang Gali. Pembubaran judi sabung ayam ini dilakukan karena dinilai meresahkan masyarakat," ucapnya,
Menurut Dharma, dengan adanya laporan masyarakat ini, pihaknya langsung menindaklanjuti, hanya saja, saat anggota tiba di TKP, Para penjudi tersebut berhasil kabur, hanya meninggalkan barang bukti ayam yamg diadu.
"Kami hanya berhasil amankan barbuk ayam, sementara para penjudi berhasil kabur," sebutnya.
Selain mengamankan barbuk ayam, alat yang di gunakan judi sabung ayampun langsung dibakar petugas di tempat,
Berita Terkait
Membuka peluang usaha dapat kurangi aktivitas judol
Selasa, 17 Desember 2024 6:11
Kejati Jakarta kawal kasus judol libatkan pegawai Komdigi
Jumat, 13 Desember 2024 3:46
Polda Bali menangkap delapan selebgram promotor judi daring
Selasa, 10 Desember 2024 20:46
UMJ harap pemerintah berantas judi online
Senin, 9 Desember 2024 4:47
TNI cek mendadak gawai prajurit dan PNS
Rabu, 4 Desember 2024 4:58
PWNU Yogyakarta usul aturan larangan anak gunakan medsos
Selasa, 3 Desember 2024 21:51
Ketum Muhaimin yakin PKB bisa berkontribusi atasi judi daring
Selasa, 3 Desember 2024 5:24
PP Persis serukan moderasi beragama
Minggu, 1 Desember 2024 16:05