Wamen BUMN sebut penyelamatan Indofarma masih dirancang

id Wamen BUMN,Bio Farma,Indofarma

Wamen BUMN sebut penyelamatan Indofarma masih dirancang

Arsip - Karyawan bekerja di pabrik obat milik PT Indofarma Tbk (INAF) di Kawasan Industri Cibitung, Jawa Barat, 10 April 2012. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/mes/aa)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa rencana penyelamatan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) sedang dirancang untuk meningkatkan kinerja anak perusahaan PT Bio Farma (Persero) itu.

“Kita sedang merancang bersama dengan Bio Farma sebagai holding untuk nanti bagaimana operasional Indofarma,” kata Kartika, yang biasa disapa Tiko, di sela-sela peluncuran The Gade Tower di Jakarta, Selasa (7/5).

Menurut dia, Indofarma sedang mengalami kondisi keuangan yang sangat sulit karena berbagai persoalan, termasuk utang, yang membuatnya mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.

Tiko menuturkan bahwa Kementerian BUMN dan Bio Farma sedang mempelajari permasalahan yang dihadapi Indofarma. Meski demikian, dia mengatakan bahwa upaya penyelamatan perusahaan farmasi itu sepenuhnya akan dilakukan oleh Bio Farma.

“Kita lihat skalanya seperti apa, karena sekarang kondisinya lagi sangat berat sekali. Jadi, Bio Farma nanti yang akan melakukan penyelamatan (sebagai) holding,” kata Tiko.

Dia menambahkan bahwa penanganan Indofarma saat ini dilakukan difokuskan pada dua aspek: penyelamatan perusahaan dan pemeriksaan atas dugaan kejahatan.

“Aspek fraud-nya lagi kita tindaklanjuti dengan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), mungkin nanti ke penegak hukum. Tapi (untuk) aspek penyelamatan perusahaan, kita sedang merancang bersama dengan Bio Farma,” kata Tiko.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya siap membawa kasus Indofarma ke Kejaksaan Agung bila ditemukan penyelewengan. Dia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPK terkait masalah keuangan yang dialami Indofarma.

“Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma. Ini supaya benar-benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan, kita bawa ke Kejaksaan (Agung) bersama BPK,” kata Erick di Jakarta, Minggu (5/5).

Dia menegaskan bahwa jika ditemukan penyelewengan dalam pemeriksaan BPK, pihaknya akan membawa manajemen Indofarma ke jalur hukum. Sebelumnya diberitakan bahwa Indofarma mengaku belum membayar gaji karyawan untuk Maret 2024.

Baca juga: Kemenkes RI dan India akan gelar Forum Bisnis Kesehatan
Baca juga: AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru

“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," kata Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia tertanggal 18 April.

Dia berdalih perusahaan yang dipimpinnya belum memiliki dana operasional yang cukup untuk membayar gaji karyawan.