Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama VII mendorong adanya upaya yang dilakukan oleh Pemerintah RI dalam memprakarsai bantuan militer bersama negara-negara lain untuk mendukung Palestina dalam menghentikan kekejaman zionis Israel.
"Memperhatikan kondisi pembantaian massal yang sangat biadab dan genosida yang terang benderang di Gaza Palestina, maka Pemerintah Indonesia harus memprakarsai bantuan militer bersama negara-negara lain, terutama negara-negara Islam (OKI) untuk menghentikan kekejaman dan kebiadaban Zionis Israel," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Niam mengatakan dukungan Pemerintah RI terhadap Palestina harus diwujudkan, karena Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka agresi dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Kemudian, katanya, umat Islam wajib berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan bangsa. Dalam situasi damai, implementasi jihad, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara adalah dengan melakukan berbagai aktivitas kebaikan dengan bersungguh-sungguh dan berkelanjutan demi meninggikan agama Allah.
"Dalam situasi perang, jihad bermakna kewajiban Muslim dan Muslimat untuk mengangkat senjata guna mempertahankan kedaulatan negara," ucapnya.
Untuk itu, Niam menyatakan negara atau pihak yang melakukan agresi, genosida dan/atau penjajahan atas suatu bangsa adalah merupakan pengingkaran dan pengkhianatan terhadap komitmen keislaman, komitmen kemerdekaan serta bertentangan dengan konstitusi dan hukum internasional. Menurutnya, setiap warga negara wajib mewujudkan kemerdekaan dan menentang segala bentuk penjajahan, serta wajib mendukung upaya bangsa lain mewujudkan kemerdekaan, seperti mendukung perjuangan bangsa Palestina mewujudkan kemerdekaan melawan penjajahan Israel.
"Negara wajib menghentikan kerja sama, baik langsung maupun tidak langsung, dengan negara agresor atau penjajah, serta memberikan sanksi kepada pihak yang secara nyata atau sembunyi-sembunyi mendukung, bersimpati, dan bekerja sama dengan penjajah," katanya menegaskan.
Baca juga: Sekjen PBB kutuk serangan Israel di kamp pengungsian Rafah
Baca juga: Brigade Al-Qassam luncurkan roket
Untuk itu, Niam menyatakan MUI sebagai payung besar ulama dan umat Islam Indonesia menjadi pelopor perdamaian dan kemerdekaan setiap bangsa yang masih dijajah, terutama Negara Palestina. Pihaknya juga akan menindaklanjuti upaya-upaya dialog antar ulama dan tokoh lintas agama di negara-negara di dunia.
Acara Ijtima Ulama diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi keislaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan Muslim dan ahli Hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.*
Berita Terkait
MUI serukan penggunaan produk dalam negeri
Sabtu, 1 Juni 2024 16:31
MUI: "Youtuber" dan "Selebgram" wajib berzakat
Jumat, 31 Mei 2024 17:09
Fatwa MUI: Mencampuradukkan ucapan salam dari agama lain hukumnya haram
Jumat, 31 Mei 2024 17:08
Pemerintah China tegaskan dukungan bagi Palestina merdeka
Minggu, 29 September 2024 16:42
Sekjen PBB Antonio mendesak pemimpin dunia beri dukungan penuh untuk UNRWA
Jumat, 27 September 2024 7:18
Dukungan Indonesia untuk Palestina melalui UNRWA
Selasa, 16 Juli 2024 12:29
Dukungan diplomasi Indonesia untuk Palestina
Jumat, 7 Juni 2024 9:29
Tindakan genosida Israel di Palestina dapat kecamatan, salah satunya dari Venezuela
Jumat, 24 Mei 2024 10:44