Pemerintah serius berantas dan perangi judi daring

id Presiden Joko Widodo, judi online,judi daring

Pemerintah serius berantas dan perangi judi daring

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo memberikan keterangan tentang bahaya judi online, melalui video YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Rabu (12/6/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online atau daring, yang hingga saat ini jutaan situs judi sudah ditutup dan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online akan segera selesai dibentuk.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu.

Demikian disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers tentang bahaya judi daring, sebagaimana diunggah dalam video YouTube Sekretariat Presiden yang dipantau, di Jakarta.

Kepala Negara mencermati banyak hal buruk terjadi akibat judi, misalnya, harta benda habis terjual, suami isteri bercerai, melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, dan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

Presiden menyampaikan judi daring bersifat lintas negara, batas dan otorisasi, sehingga pertahanan paling penting adakah masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, Presiden meminta masyarakat untuk tidak berjudi.

Baca juga: Kompolnas meminta polwan bakar suami diperiksa post partum depression
Baca juga: Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi daring


"Lebih baik kalau ada rezeki uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha. Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tetapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga maupun masa depan anak-anak kita," ujarnya.

Presiden juga mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi daring.