Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerapkan skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jamaah agar mereka tidak memaksakan melontar jumrah bila fisik tidak mampu.
"Jamaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan. Intinya kita tidak mau jamaah ini dipaksakan kondisi fisiknya," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Ia meminta PPIH segera mengidentifikasi jamaah yang harus dibadalkan.
"Tidak ada pungutan apapun atas badal lontar jumrah oleh petugas," katanya.
Fase puncak haji di Arafah dan Muzdalifah sudah berlangsung. Mini aktivitas jamaah haji terpusat di kawasan Mina untuk mabit (menginap). Selama di Mina, jamaah akan melontar Jumrah Aqabah pada 10 Zulhijjah dilanjutkan Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari-hari tasyrik.
Ia bersyukur penyelenggaraan wukuf di Arafah berjalan dengan baik dan lancar. Demikian juga dengan fase mabit di Muzdalifah, pemberangkatan jamaah ke Mina selesai pada 07.37 Waktu Arab Saudi (WAS), sebelum terik matahari.
"Sukses penyelenggaraan puncak haji di Arafah dan Muzdalifah patut kita syukuri. Alhamdulillah, mobilisasi jamaah berjalan lancar. Kejadian tahun lalu tidak terulang. Apresiasi patut disampaikan kepada seluruh petugas dan jamaah haji Indonesia," kata Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Kemenag membuka seleksi beasiswa Pemerintah Maroko 2024
Baca juga: Seribuan calon haji di Lombok Tengah ikuti manasik haji 2024
Memasuki fase Mina, ia mengingatkan bahwa kondisinya jauh lebih berat dibandingkan dengan di Arafah dan Muzdalifah, sebab jamaah akan tinggal lebih lama di tenda Mina. Selain itu, jika di Arafah dan Muzdalifah, jamaah relatif hanya berdiam di tenda, di Mina ada aktivitas lontar jumrah.
"Mina harus dipersiapkan dengan jauh lebih baik. Saya imbau jamaah untuk tidak memaksakan diri melontar jumrah. Petugas harus siaga membantu para jamaah, termasuk secara cuma-cuma siap membadalkan lontar jumrah mereka, khususnya yang lansia, risti (risiko tinggi), dan disabilitas," kata dia.
Secara fikih, katanya, mereka yang tidak mampu bisa dibadalkan untuk lontar jumrah.
"Dan secara khusus, saya minta para petugas harus siap jika diminta melakukannya," katanya.
Berita Terkait
DPP PKB minta Menag urus Pansus Haji ketimbang muktamar ulang PKB
Selasa, 3 September 2024 13:35
Menag Yaqut: Dua Muktamar PKB berbeda bakal ditentukan Kemenkumham
Selasa, 3 September 2024 13:30
Hajj overnight stay in Armuzna speeds up movement: Indonesian minister
Rabu, 10 Juli 2024 5:52
Indonesia dapat 221 ribu kuota haji tahun 2025
Rabu, 19 Juni 2024 5:50
IKALUIN Award serahkan Lifetime Achievement
Senin, 27 Mei 2024 7:22
Menag apresiasi Arab Saudi tambah layanan "fast track"
Minggu, 12 Mei 2024 7:29
Masa tugas petugas haji diperpendek untuk atasi kejenuhan
Jumat, 10 Mei 2024 13:08
Menag Yaqut ke Saudi cek persiapan akhir layanan Haji
Selasa, 7 Mei 2024 9:38