Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memerintahkan kepada unit tindak pidana korupsi (tipikor) pada satuan reserse kriminal (satreskrim) untuk memantau pelaksanaan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.
"Jadi, kami sudah menyampaikan kepada kanit (kepala unit) tipikor agar turun lapangan untuk memantau jalannya kegiatan PPDB di Kota Mataram," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa.
Apabila menemukan indikasi penyelewengan, pihaknya menindaklanjuti hal tersebut ke proses hukum.
"Jika ada temuan, pasti kami tindak lanjuti," ujarnya.
Baca juga: Ombudsman diminta awasi kegiatan PPDB Mataram 2024/2025
Ia berharap masyarakat mendukung upaya kepolisian guna menciptakan dunia pendidikan di Kota Mataram yang berkualitas.
"Kalau masyarakat merasa ada melihat indikasi penyelewengan, silakan lapor kepada kami. Kami tunggu," ucap dia.
Dengan adanya giat pemantauan di lapangan, pihaknya berharap pelaksanaan PPDB di Kota Mataram berjalan sesuai dengan aturan.
Baca juga: Para orang tua di Mataram diimbau tak paksa anak masuk sekolah tertentu
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB sudah memiliki petunjuk pelaksana dan teknis di lapangan.
Meskipun demikian, pemerintah meminta kepada aparat penegak hukum dan ombudsman untuk mengawal pelaksanaan PPDB di Kota Mataram.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan, PPDB untuk jalur afirmasi dan perpindahan terlaksana sejak 24 sampai dengan 26 Juni 2024. Untuk jalur zonasi akan berlangsung pada tanggal 1—3 Juli 2024.
Baca juga: Kegiatan PPDB 2024/2025 jalur prestasi di Mataram dimulai
Baca juga: Disdik Mataram siapkan aplikasi PPDB 2024/2025 sesuai titik koordinat