Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bekerjasama dengan Bea Cukai Mataram, Nusa Tenggara Barat mensosialisasikan pemberantasan rokok ilegal dengan menggelar fashion street yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.
Ketua Dekranasda Lombok Utara Hj Galuh di Lombok Utara, Kamis, menyampaikan kegiatan sosialisasi melalui kegiatan lomba fashion street merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan potensi lokal.
"Khususnya sektor pertanian tembakau dan UMKM di Lombok Utara," katanya.
Ia mengatakan sebagai upaya bela beli produk lokal, pemerintah daerah mewajibkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membeli produk UMKM pada kegiatan ini dalam bentuk bingkisan senilai 500 ribu.
Kegiatan sosialisasi melalui fashion street sebagai salah satu upaya memberikan edukasi dan pemahaman mengenai dampak rokok ilegal sekaligus untuk mendukung karya UKM khususnya di bidang fasyen.
“Melalui momen kegiatan ini mari kita berani untuk menolak kehadiran rokok ilegal, terutama bagi para pedagang dan konsumen agar tegas tidak menjual belikan rokok ilegal," katanya.
Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Mataram I Made Aryana menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi melalui fashion street mengingat peredaran rokok ilegal masih masif terjadi di wilayah Indonesia khususnya di Lombok Utara.
"Sosialisasi operasi pemberantasan gempur rokok ilegal kali ini dikemas dengan kegiatan yang menghibur masyarakat seperti presean, wayang kulit, festival sampan dayung, fashion street serta lainnya," katanya.
Ia mengatakan maraknya peredaran rokok ilegal sangat merugikan dari segi penerimaan negara, potensi persaingan usaha yang tidak sehat, serta menarik minat perokok di bawah umur.
“Mari kita perangi rokok ilegal, gunakan rokok yang sudah memiliki ijin resmi,”katanya.
Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu mengatakan keberadaan rokok ilegal memberikan kerugian yang besar bagi negara karena mengurangi penerimaan negara, sehingga kegiatan sosialisasi melalui beberapa kegiatan bertujuan agar masyarakat mampu mengetahui dampak dan akibat dari rokok ilegal.
Baca juga: Dekranasda gelar pelatihan untuk perajin batik di Lombok Utara
Baca juga: Desainer muda dituntut kreatif hadapi persaingan
"Harapan saya nantinya masyarakat tidak lagi memperjualbelikan, tidak menyimpan atau memproduksi rokok ilegal sehingga peredarannya dapat ditekan dan menurun terutama di Lombok Utara," katanya.
Nantinya akan terwujud peran aktif dari masyarakat untuk dapat mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal khususnya di Lombok Utara.
"Sosialisasi melalui fashion street sangat bagus sebagai upaya pemerintah untuk memberikan ruang pada UMKM atau IKM dalam mempromosikan dan mengembangkan produk ekonomi kreatif berupa produk tenun dan kriya serta lainnya," katanya.