Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sampai dengan Juni 2024, premi asuransi kesehatan untuk asuransi umum mencapai Rp4,81 triliun atau naik sebesar 16,88 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Asuransi kesehatan masih meneruskan pertumbuhan positif sampai dengan Juni 2024," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa.
Dari sisi klaim, pada kuartal II-2024 klaim asuransi kesehatan untuk asuransi umum adalah sebesar Rp3,45 triliun atau meningkat sebesar 7,04 persen year on year (yoy). Ogi menuturkan salah satu faktor yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan adalah adanya inflasi biaya medis. Berdasarkan perkiraan Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trends 2024, inflasi medis di Indonesia masih akan berada di angka 13 persen pada 2024.
Hal tersebut juga menjadi pemicu bagi perusahaan asuransi untuk menaikkan premi asuransi kesehatan, untuk memastikan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk menanggung biaya kesehatan bagi pemegang polis.
Baca juga: OJK: Indeks literasi keuangan di perbankan capai 64,05 persen
Baca juga: OJK luncurkan Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Untuk regulasi yang terkait dengan asuransi kesehatan, OJK akan menyusun Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai Produk Asuransi Kesehatan yang akan memperkuat lini usaha tersebut, seperti halnya SEOJK Nomor 5 Tahun 2022 tentang PAYDI yang lalu.
Saat ini masih dilakukan tahap kajian mengenai pokok permasalahan dan hal apa saja yang perlu diatur ke depannya. Sementara itu, untuk kinerja asuransi komersil, akumulasi pendapatan premi mencapai Rp165,18 triliun, atau naik 8,46 persen yoy pada Juni 2024.
Berita Terkait
OJK mendukung industri keuangan digital ke depan
Sabtu, 16 November 2024 6:40
OJK menargetkan peraturan innovative credit scoring selesai akhir 2024
Senin, 11 November 2024 19:44
OJK membahas kerjasama pelindungan konsumen dengan Korsel dan Hong Kong
Kamis, 7 November 2024 20:54
Sebanyak 9.509.528 akses keuangan tercapai di BIK 2024
Kamis, 7 November 2024 20:42
OJK terus mendorong industri usaha pembiayaan dukung perekonomian
Selasa, 5 November 2024 18:15
Literasi keuangan digital cegah masyarakat dari pinjol ilegal
Senin, 4 November 2024 20:49
OJK lakukan 4.393 kegiatan edukasi keuangan
Sabtu, 2 November 2024 5:15
OJK hentikan 2.742 entitas keuangan ilegal
Jumat, 1 November 2024 19:37