Panwas Lombok Utara: 178 TPS rawan kecurangan

id Pilkada NTB,Panwaslu Lombok Utara,178 TPS Rawan Kecurangan

Panwas Lombok Utara: 178 TPS rawan kecurangan

Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Panwas sudah melakukan pemetaan terhadap ratusan tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan terjadi kecurangan itu. Bahkan, nanti TPS yang rawan ini diantisipasi dan menjadi fokus pengawasan
Mataram (Antaranews NTB) - Panitia Pengawas Kabupaten Lombok Utara menyinyalir sebanyak 178 tempat pemungutan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat rawan kecurangan.

"Panwas sudah melakukan pemetaan terhadap ratusan tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan terjadi kecurangan itu. Bahkan, nanti TPS yang rawan ini diantisipasi dan menjadi fokus pengawasan," kata Ketua Panwas Kabupaten Lombok Utara (KLU) Adi Purmanto, Rabu.

Menurut dia, dari total 518 TPS yang ada, setidaknya 178 TPS terindikasi rentan terjadi kecurang dan pelanggaran.

"Itu merata tersebar di seluruh kecamatan. Paling banyak itu di Kecamatan Gangga," ungkapnya.

Pemetaan tersebut dilakukan untuk memudahkan panwas dalam melakukan pengawasan.

Katagori TPS dikatakan rawan dapat dilihat dari enam variabel dan 15 indikator, seperti netralitas KPPS, adanya politik uang, penggunaan hak pilih, akurasi data pemilih, dan pemungutan suara.

Netralitas KPPS, kata dia, indikasinya ada petugas KPPS mendukung pasangan calon.

Terkait dengan politik uang, antara lain, terdapat aktor politik uang di wilayah TPS, pemberian uang, dan adanya sukarelawan bayaran penggunaan hak pilih/hilangnya hak pilih karena wajib pilih ada jauh dari lokasi TPS, misalnya di pegunungan alias jauh dari jangkauan.

Selanjutnya, akurasi data pemilih di antaranya terdapat pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam DPT atau sebaliknya.

Pemungutan suara, C6 tidak didistribusikan kepada pemilih. TPS ada di dekat posko atau rumah timses.

Selanjutnya, ketersediaan logistik kampanye, terdapat praktik memengaruhi pemilih untuk memilih atau tidak memilih pasangan calon berdasarkan agama ras, suku, dan golongan (SARA).

"Yang memilih lebih dari satu kali, Panwas proses. Itu yang Panwas antisipasi kembali supaya tidak terulang hal-hal yang tidak diingankan terjadi kembali dalam Pilgub NTB," ucap Adi.

Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan pemetaan TPS rawan agar semua pihak mengetahuinya dan bisa diawasi dengan baik, tidak hanya oleh Panwas, tetapi oleh kepolisian, TNI, maupun masing-masing tim sukses.

Sementara itu, untuk mengantisipasi tindak kecurangan pada saat penghitungan suara, pihaknya akan menurunkan sebanyak 557 orang anggota yang terdiri atas tigaorang panwas kabupaten, tiga orang panwas kecamatan, 33 orang panwas tingkat desa, dan 518 pengawas TPS.

"Formasinya nanti tetap satu TPS satu pengawas dan nanti akan di bantu oleh pihak desa dan kecamatan," katanya. (*)