Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam kegiatan usaha PT Gerbang NTB Emas (GNE).
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Selasa mengatakan penyelidikan kasus yang bergulir pada badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi NTB tersebut kini berada di bawah penanganan jaksa bidang pidana khusus (pidsus).
"GNE masih penyelidikan di pidsus. Jadi, belum banyak yang bisa kami sampaikan," kata Efrien.
Dari proses penyelidikan ini kejaksaan melakukan serangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan. Permintaan klarifikasi para pihak dan koordinasi dengan Inspektorat NTB turut dilaksanakan.
"Jadi, tunggu inspektorat saja, nanti perkembangan kami sampaikan lagi," ujar dia.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan audit investigasi terhadap PT GNE.
Salah satu kegiatan usaha PT GNE yang masuk dalam proses audit investigasi adalah proyek pembangunan rumah subsidi PT Gerbang NTB Emas (GNE) yang berlokasi di Desa Gria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Baca juga: Kejari Bima tuntaskan penyidikan kasus korupsi kapal kayu DishubBaca juga: Kejari Bima tuntaskan penyidikan kasus korupsi kapal kayu Dishub
Baca juga: Politik sandera rusak institusi penegak hukum
Untuk proyek pembangunan rumah subsidi di Desa Gria berkaitan dengan dugaan penggelembungan harga beli lahan seluas 98 are (9.800 m2).
Untuk harga per are lahan rumah subsidi yang kini bernama Villa Emas tersebut dibeli dengan harga Rp32,5 juta dari pemilik lahan. Namun, dalam laporan keuangan PT GNE muncul harga beli lahan per are (100 m2) sebesar Rp35 juta.
Berita Terkait
Terdakwa dan jaksa perkara eksploitasi air di Gili Trawangan ajukan banding
Kamis, 7 November 2024 15:11
Kejati NTB siap banding vonis satu tahun terdakwa kasus eksploitasi air Trawangan
Jumat, 1 November 2024 18:04
Dua terdakwa eksploitasi air di Trawangan divonis 1 tahun penjara
Kamis, 31 Oktober 2024 18:31
Polda NTB hentikan penyelidikan kasus korupsi GNE sebagai penyelenggara SPAM
Rabu, 30 Oktober 2024 17:25
Komisi Yudisial atensi penundaan sidang putusan eksploitasi air di Gili Trawangan
Rabu, 30 Oktober 2024 16:36
Hakim tunda putusan perkara eksploitasi sumber daya air di Gili Trawangan
Jumat, 25 Oktober 2024 15:51
Kejati NTB periksa mantan Direktur PT GNE terkait korupsi kegiatan usaha
Kamis, 12 September 2024 17:35
Dua terdakwa eksploitasi SDA Gili Trawangan dituntut denda Rp5 miliar
Kamis, 12 September 2024 17:33