Sumbawa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat sudah menerima Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengenai Penetapan Kebutuhan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Budi Prasetiyo, mengatakan keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menpan RB Nomor 329 Tahun 2024.
"Kami sudah menerima surat keputusan mengenai penetapan kebutuhan PPPK. Kami sangat antusias karena ini merupakan langkah penting dalam pengembangan aparatur sipil negara di Kabupaten Sumbawa," katanya.
Menurut informasi yang disampaikan, penetapan kebutuhan PPPK tahun ini mencakup total 986 formasi dengan rincian, sebanyak 646 formasi untuk guru yang akan ditempatkan di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Selain itu, sebanyak 150 Formasi untuk Tenaga Kesehatan, yang akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah dan 26 UPT Puskesmas, 190 formasi untuk tenaga teknis, dengan kualifikasi pendidikan mulai dari Diploma hingga S1, yang akan disebar di berbagai unit kerja pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Formasi untuk tenaga teknis akan ditempatkan di unit-unit yang memerlukan keahlian khusus, sementara tenaga kesehatan akan fokus pada pelayanan di fasilitas kesehatan.
Untuk guru, penempatan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta analisis mendalam mengenai kebutuhan sekolah dan data dapodik.
Prasetiyo menambahkan bahwa jadwal resmi untuk pelaksanaan seleksi PPPK akan segera dirilis oleh Kemenpan RB.
"Kami menghimbau kepada seluruh calon pelamar untuk segera mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan. Persiapan yang matang akan sangat membantu dalam proses seleksi nantinya," ujarnya.
Dengan adanya keputusan ini, calon pelamar diharapkan dapat memulai persiapan lebih awal untuk memastikan bahwa mereka siap ketika jadwal seleksi diumumkan.
Pengumuman terkait jadwal seleksi dan detail lebih lanjut akan segera disampaikan setelah mendapat arahan dari Kemenpan RB.
Berita Terkait
Kebakaran rumah panggung di Sumbawa diduga karena api kompor gas
Kamis, 12 September 2024 19:54
MSI: Pasangan Jarot-Ansori teratas Pilkada Sumbawa 2024
Kamis, 12 September 2024 19:43
Bank Indonesia apresiasi pengelolaan kas titipan Bank NTB Syariah di Sumbawa
Rabu, 11 September 2024 21:18
Bank Indonesia apresiasi pengelolaan kas titipan di Pulau Sumbawa
Rabu, 11 September 2024 19:04
PLN NTB aliri listrik bandara khusus PT Amman Mineral di Sumbawa Barat
Rabu, 11 September 2024 18:42
Rohmi-Firin tekankan pemerataan pembangunan di Pulau Lombok dan Sumbawa
Minggu, 8 September 2024 18:06
PDGI operasi belasan anak penderita bibir sumbing di Sumbawa dan KSB
Minggu, 8 September 2024 13:02
Jual diatas HET, Pertamina sanksi tegas agen dan pangkalan LPG di NTB
Jumat, 6 September 2024 15:52