Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak mengusulkan penambahan pagu anggaran untuk tahun 2025 pada rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak menyampaikan usulan tambahan, pagu anggaran tahun 2025 Kemenkumham sebesar Rp21.203.053.318.000," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir yang memimpin jalannya rapat.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pada awalnya Kemenkumham mengusulkan pagu anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp26.961.166.715.000.
Kemudian, pagu indikatif Kemenkumham tahun 2025 yang ditetapkan melalui surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas sebesar Rp21.203.053.318.000.
"Pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 sama dengan pagu indikatif tahun 2025," ujarnya.
Dia menuturkan anggaran itu akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yakni penegakan dan pelayanan hukum (Rp5.281.082.638.000), pembentukan regulasi (Rp53.677.076.000), pemajuan dan penegakan HAM (35.672.072.000), serta dukungan manajemen (Rp15.832.621.532.000).
Anggaran itu, kata dia, juga akan dialokasikan untuk mendukung prioritas nasional tahun 2025.
“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” tuturnya.
Dalam raker tersebut, dia juga memaparkan sejumlah kegiatan strategis. Di antaranya, kegiatan strategis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham adalah penanganan overcrowding; pembaharuan peraturan pascaUndang-undang Pemasyarakatan Tahun 2022; peningkatan kualitas pembimbing kemasyarakatan.
Baca juga: Menag Yaqut: Dua Muktamar PKB berbeda bakal ditentukan Kemenkumham
Baca juga: Kemenkumham meresmikan revitalisasi UPT Pemasyarakatan
Kemudian, pembinaan narapidana; perubahan organisasi dan tata kerja serta eselonisasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan); implementasi pendidikan anak yang berkualitas; dan rehabilitasi narkotika narapidana.
Terkait pagu anggaran tahun 2025 Kemenkumham, Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2025 itu kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI guna sinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
Menag Yaqut: Dua Muktamar PKB berbeda bakal ditentukan Kemenkumham
Selasa, 3 September 2024 13:30
Kemenkumham meresmikan revitalisasi UPT Pemasyarakatan
Jumat, 30 Agustus 2024 20:50
Lombok Utara terima penghargaan dari Kemenkumham
Selasa, 27 Agustus 2024 19:42
Sebanyak 56 desa/kelurahan sadar hukum diresmikan di NTB
Selasa, 27 Agustus 2024 17:53
Pemerintah Indonesia komitmen lindungi hak asasi penyandang disabilitas mental
Senin, 26 Agustus 2024 16:23
Majelis pengawas bertanggung jawab bina dan awasi notaris
Jumat, 23 Agustus 2024 19:58
NTB meraih penghargaan JDIH dari Menteri Hukum dan HAM
Jumat, 23 Agustus 2024 4:22
Kemenkumham NTB mengambil sumpah WNA Timor Leste jadi WNI
Selasa, 20 Agustus 2024 18:47