Lombok Barat (ANTARA) - Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN Evi Mulyani menyarankan pemerintah daerah untuk memanfaatkan skema pembiayaan lokal yang kreatif guna mengatasi keterbatasan pembiayaan pembangunan di daerah.
"Pemerintah memainkan peran penting dalam menyusun kebijakan dan peraturan yang mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan," ujarnya dalam konferensi internasional sektor publik bertajuk Creative Local Finance to Achieve Sustainable Development Goals 2030 di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu.
Evi menjelaskan pemanfaatan keuangan lokal yang kreatif atau creative local finance menjadi salah satu strategi penting untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs 2030.
Selain dari kebijakan pemerintah, imbuhnya, strategi itu juga membutuhkan dukungan sektor publik untuk menyatukan kekuatan dan mengatur upaya kolaboratif di antara para pemangku kepentingan, seperti sektor swasta, masyarakat sipil, dan organisasi internasional untuk mencapai visi bersama.
"Creative local finance bisa diterapkan pada sektor kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan sektor lainnya," kata Evi.
Baca juga: Direktur STAN nilai pembiayaan kreatif solusi pembangunan berkelanjutan
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa struktur keuangan publik tradisional mungkin tidak selalu menawarkan sumber daya yang dibutuhkan untuk proyek-proyek jangka panjang, sehingga mekanisme pendanaan inovatif bisa berperan dalam pembiayaan pembangunan.
Kemitraan pemerintah-swasta dengan model bagi hasil berperan penting dalam pembiayaan kreatif yang memungkinkan sektor publik untuk memanfaatkan investasi sektor swasta sambil berbagi manfaat dari keberhasilan proteksi keberlanjutan.
Salah satu praktik baik pemanfaatan pembiayaan lokal yang kreatif untuk pembangunan infrastruktur dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat.
Penjabat Bupati Lombok Barat Ilham mengatakan kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU telah memecahkan masalah pembangunan penataan dan pengelolaan penerangan jalan umum sesuai standar.
Menurutnya, pembiayaan kreatif melalui skema KPBU itu menjadi solusi di tengah kemampuan fiskal daerah yang masih terbatas.
"Kami berinisiasi untuk melakukan upaya-upaya pembiayaan yang tidak bergantung secara langsung kepada pendapatan asli daerah (PAD) ataupun anggaran pendapatan dan belajar daerah (APBD)," kata Ilham.
Lombok Barat memiliki panjang jalan mencapai 1.089 kilometer yang terdiri dari jalan nasional sepanjang 53,21 kilometer, jalan provinsi 119,20 kilometer, jalan kabupaten 784,83 kilometer, dan jalan desa 132,70 kilometer.
Ilham menuturkan dari total 1.089 kilometer panjang jalan di Lombok Barat belum seluruhnya terpasang penerangan jalan umum karena anggaran pemerintah daerah terbatas. Biaya listrik yang harus dikeluarkan pemerintah daerah untuk penerangan jalan mencapai Rp18 miliar setiap tahun.
Adapun bentuk kerja sama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan badan usaha adalah pemerataan layanan, penambahan jaringan, netralisasi untuk efisiensi, dan pengadaan lampu LED yang juga untuk efisiensi.
"KPBU yang dilaksanakan di Lombok Barat adalah KPBU unsolicited yang belum biasa dilaksanakan di Indonesia secara umum. Skema pembiayaan itu merupakan inisiatif dari pihak swasta murni, bukan inisiatif dari pemerintah," pungkasnya.