KPU: Kebutuhan anggota KPPS di Mataram terisi hampir 90 persen

id KPU Kota Mataram,pendaftar KPPS,Pilkada 2024

KPU: Kebutuhan anggota KPPS di Mataram terisi hampir 90 persen

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Edy Putrawan. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan optimistis kebutuhan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada 2024 sebanyak 4.067 orang bisa terpenuhi karena saat ini calon pendaftar terisi hampir 90 persen.

"Sampai saat ini pendaftar sudah hampir 90 persen memenuhi kebutuhan KPPS di setiap kelurahan, bahkan ada kelurahan sudah melebihi target yang telah ditetapkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Edy Putrawan di Mataram, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Edy Putrawan karena sampai akhir pekan lalu (Jumat, 20/9), pendaftar anggota KPPS di kota itu masih rendah, sehingga dikhawatirkan tidak memenuhi target sampai penutupan pendaftaran calon anggota KPPS pada 28 September 2024.

Baca juga: KPU Mataram dorong masyarakat daftar jadi anggota KPPS di Pilkada 2024

Kekhawatiran itu, menurut dia, disebabkan adanya keluhan dari calon pendaftar terkait biaya pembuatan surat keterangan sehat, pemeriksaan kolesterol, dan gula darah yang membutuhkan biaya sekitar Rp90.000.

Namun demikian, kata dia, setelah proses pendaftaran berjalan beberapa hari terakhir ini, antusias masyarakat mendaftar cukup bagus sehingga terpantau sekitar 90 persen kebutuhan KPPS di 50 kelurahan se-Kota Mataram menerima pendaftar calon KPPS.

Terkait dengan itu, kata Edy, pihaknya menekankan agar proses rekrutmen KPPS dilakukan secara terbuka, transparan, dan selektif, sebab KPU tidak bisa menunjuk langsung siapa saja yang akan menjadi anggota KPPS karena rekrutmen dilakukan melalui proses yang terbuka, dengan memastikan calon anggota KPPS memenuhi syarat.

"Tahapan penerimaan anggota KPPS kami seleksi dengan ketat, dengan melakukan pelacakan (tracking) terhadap orang-orang yang mendaftar, memastikan mereka bukan anggota partai atau calon legislatif," katanya.

Baca juga: Biaya kesehatan gratis bagi pendaftar KPPS di Mataram terkendala aturan

Oleh karena itu, kata dia, untuk memastikan hal ini KPU menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol) yang merupakan aplikasi untuk pengecekan keanggotaan partai politik.

"Selain memastikan netralitas politik, juga calon anggota KPPS harus memenuhi persyaratan medis yang ditetapkan," katanya.

Dia menyebutkan kebutuhan 4.067 orang anggota KPPS itu akan ditempatkan pada 581 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Mataram, sehingga satu TPS disiapkan tujuh petugas KPPS.

Sementara kegiatan rekrutmen anggota KPPS sudah dibuka mulai 17 September sampai 28 September 2024.

"Harapan kami, masyarakat yang merasa memenuhi syarat bisa berpartisipasi mendaftar sebagai salah satu bentuk dukungan menyukseskan pilkada serentak 27 November 2024," katanya.