Golkar usulkan coret Caleg OTT dana pascagempa

id Golkar,Coret anggota,OTT Kejaksaan,Korupsi dana gempa

Golkar usulkan coret Caleg OTT dana pascagempa

Ilustrasi penangkapan.

Kemarin kami sudah konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun KPU menyatakan tidak ada kesempatan untuk mengganti dan aturan tidak memungkinkan untuk diganti, tetapi memungkinkan dicoret dan itulah yang akan kita lakukan
Mataram (Antaranews NTB) - Ketua DPD Partai Golkar Kota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan, pihaknya akan usulkan mencoret nama calon anggota legislatif yang terkena kasus operasi tangkap tangan (OTT) dana proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa.

"Kemarin kami sudah konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun KPU menyatakan tidak ada kesempatan untuk mengganti dan aturan tidak memungkinkan untuk diganti, tetapi memungkinkan dicoret dan itulah yang akan kita lakukan," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin.

Nama calon anggota legislatif (caleg) yang akan diusulkan dicoret tersebut merupakan calon petahana yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Mataram dengan inisial HM.

HM yang juga Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat itu, terjaring dalam OTT jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar pada Jumat (14/9). HM, kini ditahan oleh pihak kejaksaan guna memudahkan proses pemeriksaan yang saat ini telah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan HM sebagai tersangka.

HM tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram H Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.

Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar, disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.

Mohan mengatakan, dengan kasus yang menimpa HM tersebut saat ini jajaran DPD Partai Golkar Kota Mataram sedang melakukan pembahasan dan kajian secara matang terhadap kasus HM sesuai dengan instruksi dari DPP.

"Pencoretan HM dalam pencalegan akan kita putuskan hari ini paling lambat besok, sebab KPU akan menetapkan daftar calon tetap (DPT) pada hari Rabu (19/9)," katanya.

Dikatakannya, peristiwa yang menimpa HM mendapatkan atensi dari DPP, bahkan DPP telah menginstruksikan Ketua DPD Golkar Mataram untuk segera mengambil langkah-langkah cepat sebagai sanksi administrasi.

Sementara menyinggung tentang pergantian antar waktu (PAW), Mohan mengatakan, hal itu akan berproses secara otomatis dan usulan PAW tidak bisa dilakukan sepihak melainkan juga atas usulan dari lembaga DPRD.

"Tapi itu nantilah, biar satu-satu berproses dulu," katanya.

Lebih jauh Mohan yang juga menjadi Wakil Wali Kota Mataram mengaku terkejut dengan kasus OTT HM. Hal itu pastinya memberikan dampak terhadap reputasi partai serta perencanaan pelaksanaan pencalonan legislatif yang akan datang.

"Kita hormati proses hukum, untuk itu HM akan kami proses sesuai mekanisme partai sebab telah melanggar fakta integritas yang telah ditandatangani termasuk komitmen politik, sehingga harus ada sanksi yang diterima" katanya. (*)