Pancasila pemersatu bangsa

id Hari Kesaktian Pancasila,Pancasila pemersatu bangsa,Materi pemersatu bangsa,Kota Bekasi

Pancasila pemersatu bangsa

Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad (tengah) usai memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Plaza Pemda Kota Bekasi, Selasa. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Bekasi (ANTARA) -
Penjabat Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Raden Gani Muhammad menyebut ideologi negara yakni Pancasila perlu juga dipahami dan dimaknai sebagai materi pemersatu bangsa.
 
Gani pun meminta segenap warga negara untuk berpegang teguh kepada asas-asas Pancasila yang mengajarkan arti penting persatuan dan kesatuan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
"Mari jaga keutuhan NKRI dengan tidak membeda-bedakan walaupun kita hidup di tengah-tengah perbedaan, berbagai suku, agama, ras dan antar golongan, harus sama-sama merajut keharmonisan demi kehidupan bersosial yang aman dan nyaman," katanya saat memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di Bekasi, Selasa.
 
Ia menyatakan Hari Kesaktian Pancasila diperingati dalam rangka mengingat Pancasila sebagai falsafah ideologi bernegara, dasar pondasi menjaga keutuhan NKRI dan perlawanan pada apapun yang berencana memecah belah Negara Indonesia.

Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila momentum layani petani sepenuh hati
 
"Peringatan ini juga sebagai bentuk penghormatan pada para pejuang yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI," katanya.
 
Sejumlah unsur forum koordinasi pimpinan daerah Kota Bekasi turut hadir pada upacara tersebut antara lain Dandim 0507/Bekasi, Kapolresta Metro Bekasi Kota serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Baca juga: Benny Susetyo kecam kekerasan dalam diskusi kebangsaan
 
Sekretaris Daerah Kota Bekasi berikut para pejabat eselon dua hingga empat juga turut menjadi peserta upacara bersama para perwakilan pelajar serta sejumlah unsur masyarakat terkait.
 
Pada upacara yang berjalan khidmat itu, Gani membacakan teks Pancasila, Dandim 0507/Bekasi mendapat tugas kehormatan membacakan Undang-Undang Dasar 1945 dan Sekda Kota Bekasi ditunjuk sebagai pembaca naskah Ikrar Ketua DPR RI Puan Maharani.