Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 6.000 botol minuman keras saat memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Minggu.
Bupati Bogor Iwan Setiawan yang memimpin pemusnahan berbagai jenis minuman keras itu menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan minuman dengan kadar alkohol di atas lima persen.
"Perdanya juga jelas, Perda kita tidak melegalkan terkait masalah miras yang (kadar alkohol) di atas lima persen, yang tadi kan yang di atas lima persen semua," kata Iwan.
Ia menyebutkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan menggunakan alat berat itu merupakan hasil Operasi Nongol Babat (Nobat) Satpol PP Kabupaten Bogor serta Satnarkoba Polres Bogor, untuk menciptakan suasana kondusif di Bumi Tegar Beriman.
Iwan memastikan bahwa pemusnahan miras akan terus dilakukan, karena miras merupakan sumber dari segala tindak kejahatan, termasuk tawuran antar pelajar yang kerap terjadi belakangan ini.
"Pemda sudah tegas dan jelas tidak melegalkan penjualan miras dengan kadar alkohol di atas lima persen. Itu yang dimusnahkan di atas lima persen semua," kata Iwan.
Ia juga memerintahkan Satpol PP Kabupaten Bogor, agar lebih intens merazia peredaran obat terlarang seperti tramadol, terutama di warung remang-remang.
Baca juga: Usai pesta miras, dua pelajar di Lombok Timur digilir ramai-ramai
Baca juga: Asyik pesta miras saat bulan puasa, enam remaja di Dompu digulung Polisi
"Tramadol ini kan tidak kelihatan, tapi saya bilang induknya, ibunya segala permasalahan itu dari minuman, obat-obatan makanya ini intinya kalau ingin aman, kondusif daerah hilangkan itu, insya Allah kalau itu hilang nggak mungkin ada tawuran, maksiat dan lain-lain," ujarnya.
Berita Terkait
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Operasi Pekat 2024, Polisi ungkap 8 kasus judi dan 49 kasus miras di Lombok Timur
Selasa, 19 Maret 2024 13:10
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Kejari Jakpus musnahkan narkoba dan miras
Kamis, 7 Maret 2024 16:17
Polisi sita puluhan sajam dan miras saat Pesta Bau Nyale di Lomok Timur
Kamis, 1 Februari 2024 8:49