Bupati Bersama Komisaris PLN Persero Resmikan Huntara

id gempa lombok,komisaris pln ,ymb ,najmul akhyar

Bupati Bersama Komisaris PLN Persero Resmikan Huntara

Bupati Lombok Utara DR H Najmul Akhyar SH Mh meresmikan rumah hunia sementara yang dibangun oleh Umum Yayasan Baitul Maal (YMB) untuk korban gempa Lombok Utara.Fto Rsd/Humas dan Protokol Setda KLU.

Sejak awal bencana, kami sudah hadir untuk membantu masyarakat menyalurkan bantuan makanan, kesehatan dan lainnya

Mataram (Antaranews NTB) - Bupati Lombok Utara DR H Najmul Akhyar SH MH bersama  bersama Dewan Komisaris PT. PLN (Persero) Darmono SH, Ketua Umum Yayasan Baitul Maal (YMB) Sulistyo Biantoro dan GM PLN Uip Nusra Yuyun Mimbar Saputra meresmikan rumah hunian sementara (Huntara).

Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Senin, menyebutkan  Koordinator Penyelenggara Sulistyo selaku Ketua YMB Sulistya Biantoro  menyampaikan YBM diberikan amanah untuk mengelola zakat, infaq dan sedekah dari PLN. Tiap bulannya, pegawai PLN memotong gajinya sebesar 2,5 persen untuk zakat dan program-program sosial kemanusiaan, kesehatan, ekonomi, pendidikan dan dakwah.

"Sejak awal bencana, kami sudah hadir untuk membantu masyarakat menyalurkan bantuan makanan, kesehatan dan lainnya," katanya.

Sementara itu, Dewan Komisaris PT. PLN Darmono, SH menyatakan peluncuran pemulihan rumah pascagempa Lombok, dihimpun dari kepedulian dan rasa tanggung jawab keluarga PLN kepada penyintas terdampak gempa.

"Dari dana sebesar Rp4 miliar dikelola oleh mitra. Harapannya masyarakat dapat memanfaatkan sebaik mungkin," ujarnya.

Sementara itu  Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH, mewakili masyarakat menyampaikan terima kasih kepada semua relawan. Lebih khusus YBM PLN yang telah membantu warga Lombok Utara menyiapkan rumah sementara atau huntara, sekaligus menyokong program pemerintah daerah yaitu "Gerakan Kembali ke Rumah".

"Sudah saatnya masyarakat kita kembali, membangun hunian sementara dengan memanfaatkan sisa bahan rumah bekas gempa, untuk membuat huntara. Apalagi sebentar lagi hujan turun," katanya.

Menurut dia, Huntara yang dibangun oleh relawan ataupun pemerintah nantinya, bersifat sementara dan tak menghilangkan hak masyarakat terhadap ganti rugi kerusakan rumahnya.

"Huntara ini adalah sisi lain, tidak termasuk regulasi pemerintah pusat, 'one stop policy', kebijakan dari tidak ada menjadi ada," katanya.

Pemda KLU  rencananya menyiapkan kebutuhan pembuatan Huntara bagi masyarakat seperti triplek dan bahan penunjang lainnya.

"Silahkan masyarakat membangun dengan bahan yang tersisa. Bisa memanfaatkan bahan dari puing bangunan lama. Kekurangan seperti triplek, atap dan lainnya dibantu," katanya.

Pada kesempatan itu, Najmul Akhyar, berpesan agar kepala dusun berkoordinasi mengenai apa yang dibutuhkan masyarakat kepada pemerintah.

"Jika ada warga yang ingin kembali ke rumahnya, diajak bergotong royong untuk membangun hunian sementara. Dalam rangka menguatkan 'Gerakan Kembali ke Rumah' yang baru-baru ini kita gaungkan," katanya.

Acara diakhiri dengan peresmian Rumah Huntara di Dusun Bentek Pemenang, yang pada saatnya langsung bisa dipergunakan warga terdampak gempa.(*)