Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pihaknya siap mendukung pembahasan anggaran penambahan yang dibebankan kepada pemerintah daerah dalam program makan siang gratis yang menjadi kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kami berencana akan melakukan pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait dengan anggaran pendukung program makan siang gratis," kata Anggota DPRD Lombok Tengah M Tauhid di Lombok Tengah, Sabtu.
Ia mengatakan anggaran pendukung itu tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 15 tahun 2024, yang mana dalam Permendagri itu, Pemkab sudah diberikan arahan terkait dengan pedoman penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah RAPBD tahun 2025.
"Dalam Permendagri itu disampaikan bahwa, Pemda menyiapkan anggaran pendukung kegiatan makan siang gratis," katanya.
Baca juga: Lombok Tengah siap mendukung Program Makan Siang Gratis
Terkait anggaran pendukung tersebut memang secara umum sudah disampaikan oleh Pjs Bupati Lombok Tengah Abdul Azis terkait dengan nota keuangan Rancangan APBD tahun 2025.
"Hanya saja, secara umum dan belum dijelaskan secara detail," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan ketemu di rencana kerja dan anggaran (RKA) masing- masing organisasi perangkat daerah (OPD) berkaitan dengan program Pemerintah Pusat ini apakah ada atau tidak anggarannya, karena ini masih sedang melakukan pendalaman-pendalaman bersama leding sektor komisi IV ada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Lombok Tengah dan lainnya.
Pihaknya menegaskan bahwa pendalaman ini dilakukan untuk melakukan evaluasi tahun 2024, namun apapun yang diarahkan oleh pemerintah pusat dari dewan tetap mendukung bahkan pihaknya berharap program ini secepatnya terwujud di Lombok Tengah
“Kami akan bahas bersama TAPD berapa anggaran yang akan dibutuhkan untuk mendukung program presiden, karena saat ini belum tahu apakah sudah ada anggaran di rancangan APBD tahun 2025 karena sebelumnya hanya disampaikan secara umum saja terkait dengan nota keuangan,” katanya.
Baca juga: Menanti implementasi "Makan Siang Bergizi Gratis"
Ia tidak menjelaskan secara detail kapan akan dilakukan pembahasan bersama TAPD untuk alokasi anggaran untuk mendukung program pemerintah pusat itu. Namun pihaknya menegaskan bahwa APBD tahun 2025 harus sudah disahkan pada 30 November mendatang, sehingga sebelum itu harus dilakukan pembahasan kaitan dengan rencana penganggaran untuk makan siang gratis itu.
“Mungkin kami bahas awal November karena setelah nota keuangan akan ditindaklanjuti dengan pandangan umum fraksi, kemudian jawaban pemerintah dan lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan meskipun belum ada regulasi dari pemerintah pusat, pihaknya tetap berkomitmen mendukung program makan bergizi gratis yang dicanangkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo-Gibran.
"Pada prinsipnya, kami siap melaksanakan program makan siang gratis tersebut," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah mendapatkan arahan melalui peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
"Pemda diminta menyiapkan anggaran pendukung untuk program tersebut," katanya.
Baca juga: Urgensi Program Makan Bergizi Gratis bagi Indonesia Emas
Baca juga: Program makan siang gratis di Mataram tunggu petunjuk teknis
Berita Terkait
DPRD Lombok Tengah menyusun ranperda pencegahan narkoba
Sabtu, 20 Januari 2024 16:06
Nilai tukar petani di NTB naik 1,46 persen
Senin, 2 Desember 2024 22:49
Pemprov NTB ajak masyarakat lawan korupsi peringati Hakordia 2024
Senin, 2 Desember 2024 22:47
Pembahasan APBD-P NTB 2025 sesuaikan cagub terpilih
Senin, 2 Desember 2024 20:42
Pemprov NTB berharap pemangkasan perjalanan dinas ditinjau ulang
Senin, 2 Desember 2024 19:18
BPS: Tomat dan bawang merah sumbang inflasi tertinggi di NTB
Senin, 2 Desember 2024 18:23
Kantor Bahasa NTB terbitkan kamus terpadu untuk anak berkebutuhan khusus
Senin, 2 Desember 2024 18:22
Satpol PP tutup paksa ritel modern tak miliki izin di Lombok Tengah
Senin, 2 Desember 2024 18:20