Persetujuan RPJMD NTB tersebut dicapai setelah delapan fraksi DPRD menyampaikan kata akhir yang dihadiri Gubernur NTB KH M Zainul Majdi, anggota Muspida, serra para kepala dinas dan instansi daerah ini.
Gubernur mengatakan dengan disetujuinya RPJMD tersebut komitmen serta sinergitas eksekutif, legislatif dan segenap pemangku amanah lain akan menjadi kunci sukses bagi program pembangunan yang telah dicanangkan.
Sebagai unsur pelaksana program pembangunan, eksekutif dan legislatif terus berupaya secara berkesinambungan melaksanakan program peningkatan kualitas tata pemerintahan.
Hal ini dilandasi pemikiran bahwa sesungguhnya kemajuan suatu daerah bukan semata-mata ditentukan oleh besaran potensi alam yang tersedia, melainkan juga kapasitas dan kemapuan SDM-nya, tarutama aparatur dan sisetm administrasi pemerintahan yang handal.
Pemerintah propinsi NTB telah menandatangani MoU dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam bidang pengembangan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dan administrasi pemerintahan, melalui penyelenggaraan berbagai jenis dan jenjang pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan bidang sumber daya manusia.
Pengembangan kualitas aparatur pemerintahan akan diikuti dengan langkah konstruksi dalam peningkatan kualitas segenap pemangku amanah lain baik legislatif maupun elemen masyarakat sehingga pembangunan benar-benar terselenggara dengan baik.
Gubernur meminta kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera melanjutkan RPJMD dengan menyusun rencana strategis yang bersifat indikatif dan memuat visi dan misi, tujuan strategi serta kebijakan program.
"Di samping itu, setiap SKPD harus benar-benar mencermati dan mampu mendesain program kegiatan berdasarkan skala prioritas yang mampu memberikan daya ungkit tinggi bagi ekselerasi pencapaian target," katanya.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026