Menag: Perampingan jadikan Kementerian Agama lebih profesional

id Perampingan Kementerian Agama, Menteri Agama, Nasaruddin Umar,Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menag: Perampingan jadikan Kementerian Agama lebih profesional

Menag Nasaruddin Umar (kiri) bersama Wamenag Muhammad Syafi'i (kanan) saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym

Jakarta (ANTARA) -

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengharapkan perampingan struktur organisasi ataupun satuan kerja di Kementerian Agama (Kemenag) dapat membuat segenap jajaran di kementerian itu lebih profesional dalam bekerja.
"Kementerian Agama RI itu mengalami perampingan. Mudah-mudahan perampingan itu akan memberikan kontribusi terwujudnya Kementerian Agama yang lebih profesional," kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Pada akhirnya, kata dia melanjutkan, profesionalitas jajaran Kemenag itu dapat pula berkontribusi dalam menghadirkan bangsa Indonesia yang lebih besar dan kuat.

Baca juga: Badan Haji dan Umrah pisah dari Kemenag di era Prabowo

Sebelumnya, menurut Nasaruddin, jumlah struktur organisasi di Kemenag memang tampak berlebihan atau "gemuk". Secara perlahan, kata dia, perampingan pun mulai dilakukan oleh pemerintah.

"Kementerian Agama telah dirampingkan dengan 7,5 pecahan. Pertama dulu Peradilan Agama di bawah Kemenag. Sekarang, dikeluarkan, masuk ke Mahkamah Agung," ucap dia.

Berikutnya, Nasaruddin menyampaikan ada pula satuan kerja penelitian dan pengembangan di bawah Kemenag yang saat ini sudah dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lalu, persoalan zakat yang dulu menjadi kewenangan penuh Kemenag kini menjadi kewenangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Dulu juga wakaf, all in (sepenuhnya) di Kemenag, sekarang sudah ada BWI, Badan Wakaf Indonesia," ucap dia menambahkan.

Baca juga: Peran Nasaruddin Umar dalam upaya perkuat program prioritas

Berikutnya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dibentuk pula Badan Haji dan Umrah sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag agar pemerintah dapat lebih fokus meningkatkan penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci yang aman dan nyaman.

Ke depannya, Nasaruddin berharap juga ada kerja sama dengan Komisi VIII DPR RI guna memastikan kinerja Kementerian Agama periode 2024–2029 lebih baik dibandingkan periode-periode sebelumnya.

"Kami sangat yakin dengan arahan dan bimbingan Komisi VIII, insya Allah tantangan ke depan akan kita selesaikan dengan baik," ujar dia.