Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan struktur pemerintahan, salah satunya perampingan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi itu.
"Hal ini agar birokrasi makin efektif, efisien dalam pelayanan publik dan mendukung reformasi birokrasi dan meritokrasi," kata Gubernur Lalu Muhamad Iqbal saat menjelaskan usulan Raperda dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda di Gedung DPRD NTB di Mataram, Selasa.
Salah satu penjelasannya adalah digitalisasi pemerintahan yang selama ini diampu oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik akan bergabung dengan Biro Administrasi Pimpinan agar mudah dalam akselerasinya menuju transformasi digital.
Baca juga: DPRD terima Ranperda OPD di Pemprov NTB
Dia mengatakan urgensi penataan organisasi perangkat daerah ini selain sebagai penyesuaian regulasi, juga untuk efisiensi anggaran dan performa birokrasi.
"Di mana penataan ini dalam rangka memaksimalkan urusan publik di unit yang tepat, adaptif pada kebutuhan masyarakat dan karakter daerah, proses pengambilan kebijakan lebih cepat dan tepat serta ramping secara struktural namun kaya fungsi," ujarnya.
Menurut dia, perubahan ini berkorelasi dengan perimbangan anggaran pusat dan daerah, salah satunya masa transisi belanja pegawai sampai 2027 yang harus maksimal 30 persen dari APBD.
"Konsekuensinya kami memilih menyelamatkan kepentingan masyarakat dan pemerintah dari hilangnya beberapa jabatan," ucapnya.
Oleh karena itu, Iqbal menegaskan perampingan OPD tidak lain adalah untuk efisiensi anggaran. Sebab, dalam undang-undang keuangan daerah menentukan maksimal belanja pegawai itu 30 persen.
"Undang-undang itu keluar tahun 2022. Artinya pada 1 Januari 2027 itu sudah berlaku. Karena kalau kita tidak penuhi undang-undang tersebut maka berdampak kepada tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan gaji pegawai sehingga pusat hanya akan alokasikan 30 persen," kata Iqbal.
Baca juga: Sebanyak 38 pimpinan OPD Pemprov NTB jalani evaluasi kinerja
"Terlepas dari yakin tidaknya, ini kewajiban. Justru perampingan OPD akan lebih efektif. Artinya Lebih banyak uang yang bisa digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena NTB ini provinsi fiskal sangat kecil sehingga dua hal harus kita lakukan, pertama efisiensi penggunaan anggaran dengan uang yang sama kita bisa berbuat lebih banyak. Kedua, merampingkan struktur," ujarnya lagi.
Untuk itu, kata Iqbal, dalam waktu 1,5 tahun ini pihaknya harus melakukan penyesuaian, sehingga dalam waktu yang tidak panjang tersebut memulai melakukan perampingan sejak dini.
Meski demikian, dirinya memaklumi jika perampingan OPD ini ada pihak yang tidak senang. Namun, dia yakin dengan keputusan yang telah diambilnya.
"Nggak mungkin kita buat kebijakan bisa diterima semua orang. Tetapi yang penting tujuan kegiatan itu sesuatu yang baik buat masyarakat. Mungkin ini karena banyak belum memahami perampingan, tapi nanti setelah dirasakan dampaknya pasti memahami," katanya.
Baca juga: Legislator ingatkan perampingan OPD Pemprov NTB tak ganggu pelayanan publik
Sejumlah OPD di lingkup Pemprov NTB yang akan digabung, antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan dibagi menjadi dua unit, kemudian digabungkan ke dua dinas lain.
Untuk Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak akan tergabung dengan Dinas Sosial. Sedangkan, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana akan tergabung dengan Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag).
Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemuda dan Olahraga digabung menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Sementara urusan kebudayaan, Pemprov akan membentuk dinas sendiri yakni Dinas Kebudayaan.
Baca juga: DPRD dukung Gubernur NTB rombak pimpinan OPD
OPD lain yang juga bakal digabung adalah Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Dinas Ketahanan Pangan, menjadi Dinas Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan.
Biro di Sekretariat Daerah juga ikut digabung, yakni Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Ekonomi menjadi Biro Administrasi Pembangunan dan Ekonomi. Biro Administrasi Pimpinan digabung dengan Biro Umum menjadi Biro Umum dan Protokol.
Baca juga: Wacana perampingan OPD Gubernur NTB terpilih langkah jitu
Baca juga: DPRD minta Gubernur NTB terpilih Iqbal 'bersih-bersih' pimpinan OPD