Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Pembina Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) mengatakan TP PKK sangat membutuhkan sosok pemimpin dan tim kerja yang kuat.
Pasalnya, TP PKK adalah organisasi masyarakat yang besar dan menjangkau seluruh aspek sosial.
"Kalau sudah memang timnya kuat dipilih orang yang tepat dan kemudian ketuanya juga memiliki kemampuan untuk bergerak dan mau bergerak, itu pasti daerah itu akan hidup PKK-nya," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Wamendagri ingatkan ASN jaga netralitas pada Pilkada 2024
Dia menambahkan TP PKK adalah organisasi masyarakat yang sangat penting lantaran memiliki jaringan hingga ke tingkat keluarga.
Oleh karena itu, organisasi ini perlu didukung oleh pihak yang memiliki kekuatan dan sumber daya yang kuat. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Ketua TP PKK di daerah dijabat oleh istri kepala daerah.
Baca juga: Kemendagri sedang proses 27 November 2024 untuk hari libur nasional
"Kenapa yang dipilih bukan orang lain, yang dipilih adalah istri dari the most powerful leader di daerah itu," ujarnya.
Dengan dukungan kepala daerah, Mendagri berharap, Ketua TP PKK daerah dapat menjalankan mesin organisasi sehingga berbagai program bisa terlaksana dengan baik.
"Adanya kemauan untuk bergerak dulu dan kemudian ada kemampuan," tegas Tito.
Sebagai informasi, dalam kesempatan itu, Mendagri resmi melantik Tri Tito Karnavian sebagai Ketum TP PKK dan Ketum Tim Pembina Posyandu masa jabatan 2024-2029.
Berita Terkait
Pemerintah komitmen perkuat sistem pemilu satukan bangsa
Selasa, 19 November 2024 16:16
Pemda optimalkan potensi pajak retribusi daerah
Jumat, 15 November 2024 4:24
Pelatihan P3PD tingkatkan kapasitas aparatur desa
Senin, 4 November 2024 6:43
Pembangunan ASN penting untuk pemerintahan yang efisien
Jumat, 1 November 2024 20:18
Mendagri mendorong pola pikir baru dalam digitalisasi pemerintahan
Jumat, 1 November 2024 20:05
Peran BPSDM penting wujudkan Indonesia Emas 2045
Jumat, 1 November 2024 20:02
Presiden beri arahan seluruh kepala daerah pada 7 November
Kamis, 31 Oktober 2024 18:26
Wamendagri meminta pansel DPRP tingkatkan akses OAP di pemerintahan
Rabu, 30 Oktober 2024 6:25