Pj Gubernur Sulsel, gaji dan tambahan pendapatan pegawai akan dilanjutkan

id pemprov sulsel, apel gubernur, makassar,Pj Gubernur Sulsel,Fadjry Djufry

Pj Gubernur Sulsel, gaji dan tambahan pendapatan pegawai akan dilanjutkan

Pj Gubernur Sulsel Fadjry memberikan arahan kepada ASN pada apel pagi di Makassar, Kamis (9/1/2025). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

Makassar (ANTARA) - Pj Gubernur Sulawesi Selatan Fadjry Djufry menyatakan siap melanjutkan kebijakan penjabat sebelumnya terkait pembayaran gaji dan tambahan pendapatan pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemprov Sulsel.

Fadjry Djufry di Makassar, Kamis, mengatakan satu hal yang menjadi penekanan Pj Gubernur adalah bahwa kebaikan-kebaikan yang ditinggalkan Zudan Arif Fakrulloh harus dilanjutkan.

“Termasuk gaji wajib dibayarkan haknya ASN. Setiap tanggal 1 tetap harus terima gaji. Dan tanggal 5 tetap terima TPP atau tunjangan,” tegasnya pada apel pagi yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Kamis.

Fadjry dalam arahannya juga menyampaikan kehadiran dirinya sebagai Pj Gubernur Sulsel sebagai bentuk pengabdian diri terhadap kampung halamannya.

Untuk itu ia mengajak seluruh ASN dan non-ASN di lingkup Pemprov Sulsel memulai dari hal-hal yang paling kecil untuk mewujudkan sesuatu yang besar. Jadi mulai dari hal-hal yang paling kecil dulu, karena tidak mungkin hal-hal yang besar dapat dicapai kalau hal-hal kecil tidak dilakukan.

"Mulai dari masuk kantor tepat waktu, menjaga kebersihan ruangan, kalau kita lakukan hal-hal yang kecil, pasti hal-hal yang besar bisa kita lakukan. Jangan berharap bisa menyelesaikan yang besar, kalau yang kecil saja tidak bisa diselesaikan," pesannya.

Fadjry Djufry menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang hadir dalam upacara sekaligus pengarahan di hari kedua ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel.

"Terima kasih banyak atas kehadirannya. Saya berbangga kehadirannya adalah bagian dari menyemangati saya untuk bekerja lebih keras dan lebih semangat lagi," ujarnya.