Mataram (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dislutkan NTB) mulai menyusun naskah akademik pembentukan empat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memperkuat layanan kemaritiman serta mengoptimalkan pendapatan daerah.

"Pengumpulan dan analisis data sangat penting terkait potensi layanan yang dapat dikembangkan dengan tetap memprioritaskan optimalisasi layanan yang telah berjalan," kata Kepala Dislutkan NTB Muslim dalam pernyataan di Mataram, Jumat.

Muslim mengatakan penyusunan naskah akademik tersebut mencakup Rencana Strategis (Renstra), dokumen tata kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta prognosis keuangan sebagai prasyarat pembentukan BLUD.

Menurut dia, seluruh dokumen harus disusun secara komprehensif agar operasional BLUD memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan.

Baca juga: DPMPTSP ungkap peluang investasi sektor perikanan di NTB

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengubah Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD menjadi BLUD agar pengelolaan layanan menjadi lebih fleksibel dan mandiri.

BLUD yang direncanakan untuk dibangun adalah Pelabuhan Perikanan Labuan Lombok, Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar, Pelabuhan Perikanan Wilayah Pulau Sumbawa, dan Balai Pengembangan Perikanan Budidaya.

Muslim menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, terutama ketentuan yang mengatur layanan di sektor kelautan dan perikanan agar selaras dengan kebutuhan layanan yang dijalankan BLUD.

Baca juga: Pemprov NTB fokus tingkatkan nilai tambah sektor perikanan

Dislutkan NTB juga mendorong sinkronisasi dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan, serta memastikan seluruh jenis layanan yang dijalankan memiliki dasar pemungutan yang jelas dalam peraturan daerah.

"Hal ini penting untuk menghindari pelaksanaan layanan tanpa landasan hukum serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah," kata Muslim.

Lebih lanjut ia mengatakan penyusunan naskah akademik dapat meningkatkan fleksibilitas pengelolaan layanan, mempercepat pengambilan keputusan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sektor kelautan dan perikanan di NTB.

"Langkah itu diharapkan dapat memperkuat kesiapan kelembagaan dan mendukung percepatan pembentukan BLUD di lingkungan Dislutkan NTB," ujar Muslim.

Baca juga: Satgas pembinaan dan penertiban usaha perairan dibentuk di NTB
Baca juga: DPD RI dorong penguatan rantai pasok perikanan di NTB
Baca juga: Dinas Kelautan dan Perikanan NTB survei zona inti konservasi perlindungan hiu paus



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026