Mataram (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengkalkulasi potensi pendapatan pungutan jasa dan retribusi dari pengelolaan kawasan konservasi perairan bisa mencapai sebesar Rp5 miliar setahun.
"Kami sedang hitung, setahun (pengelolaan konservasi perairan) bisa sampai Rp5 miliar ke atas. Kami targetkan tahun ini untuk pengelolaan kawasan konservasi hiu paus dan lain-lain sekitar Rp1 miliar," kata Kepala Dislutkan NTB Muslim dalam pernyataan di Mataram, Rabu.
Muslim menuturkan setoran pendapatan dari pengelolaan kawasan konservasi perairan di Nusa Tenggara Barat saat ini baru berada pada angka Rp400 juta.
Baca juga: Kawasan konservasi perairan laut di NTB diperluas
Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang dihasilkan Dislutkan NTB melalui pungutan jasa dan retribusi selama ini hanya sekitar Rp1 miliar. Angka itu terbilang belum optimal lantaran luas lautan di Nusa Tenggara Barat mencapai 2,79 juta hektare dengan dua pulau besar (Lombok dan Sumbawa) serta 401 pulau-pulau kecil.
"Rata-rata kami dapat dari PAD resmi hampir Rp1 miliar, bahkan lebih Rp1 miliar saat 2023. Setiap tahun kami bisa lebih dari Rp 1 miliar dan itu belum termasuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)," kata Muslim.
Baca juga: Kemenkeu kumpulkan data ekonomi kawasan konservasi Gitanada di Lombok Barat NTB
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 2 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, BLUD memiliki legalitas untuk memungut retribusi guna mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan serta menjadi sumber penerimaan daerah untuk pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di NTB.
BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
"Ada 12 mil ruang laut yang kami kelola, semua aktivitas kegiatan usaha termasuk pengawasan dibebankan kepada pemerintah provinsi," pungkas Muslim.
Baca juga: Lanal Mataram kampanyekan jaga ekosistem perairan di NTBBaca juga: Indonesia meraih pendanaan 500 ribu euro konservasi hiu di NTB