1.900 honorer lolos PPPK tahap satu di Pemkot Batam

id Kepri,batam,PPPK ,lolos,pemkot ,BKPSDM,PPPK Batam,PPPK Pemkot Batam,PPPK Kepri,Pengumuman PPPK Batam

1.900 honorer lolos PPPK tahap satu di Pemkot Batam

Para peserta mengikuti tes calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, beberapa waktu. (ANTARA/HO-Pemprov Kalsel)

Batam (ANTARA) - Sebanyak 1.900 orang pegawai honor Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap satu pada 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam Hasnah di Batam, Selasa, mengatakan 1.900 peserta yang lolos terdiri atas 1.752 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga guru.

“Saat proses seleksi, ada 2.371 peserta yang ikut serta, yaitu 2.192 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 134 tenaga guru,” ujarnya.

Ia menyampaikan untuk penyerahan surat keputusan (SK) kepada PPPK yang lolos direncanakan pada bulan Juli atau Agustus 2025.

Penyerahan SK tidak disamakan dengan yang PPPK tahap dua, karena yang tahap dua masih proses tahapan,” kata dia.

Ia menyampaikan saat ini sedang pemberkasan administrasi, dan bagi peserta yang lolos PPPK melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

“Setelah itu akan kami verifikasi dan akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan nomor induk pegawai (NIP),” kata Hasanah.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023, pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer.

“Langkah ini diambil untuk memastikan proses penataan tenaga kerja berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Jefridin.

Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih baik, sehingga keberadaan tenaga non-ASN dapat diselesaikan secara sistematis dan transparan.

"Pak Menteri menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN. Salah satu langkah yang diterapkan adalah melalui seleksi PPPK," ujar Jefridin.