Menteri HAM tegaskan militerisme tak mungkin terjadi saat ini

id Menteri HAM,Natalius Pigai,Militerisme,Orde Baru,Pemerintahan Presiden Prabowo

Menteri HAM tegaskan militerisme tak mungkin terjadi saat ini

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai (kedua kanan) saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa militerisme seperti pada masa Orde Baru sangat tidak mungkin terjadi saat ini.

"Kenapa tidak mungkin? Karena pemerintah sekarang adalah pemerintah sipil," kata Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3).

Ia menjelaskan bahwa pemerintahan sipil berkaitan dengan Presiden Prabowo Subianto yang mendirikan partai politik, yang pada Pemilu 2024 menjadi salah satu peraih suara terbanyak melalui proses demokrasi.

"Presiden Prabowo Subianto juga terpilih melalui proses demokrasi. Ada dinamika right to vote (hak untuk memilih), ada dinamika right to take a part of government (hak untuk dipilih)," ujarnya.

Selain itu, Pigai menjelaskan bahwa sebanyak 30 persen jajaran Kabinet Merah Putih merupakan aktivis organisasi kemasyarakatan sipil yang pernah jatuh bangun membangun demokrasi, HAM, dan reformasi di tanah air.

Menurut ia, pemerintahan Presiden Prabowo melalui misi Astacita turut mengedepankan demokrasi dan hak asasi manusia.

Baca juga: Menteri HAM bantah Satryo Brodjonegoro soal Presiden Prabowo alergi demo

"Program-program prioritas pemerintah yang berjumlah 17, nilainya adalah nilai-nilai hak asasi manusia, termasuk kebebasan ekspresi, kebebasan pers," jelasnya.

Oleh sebab itu, Menteri HAM menegaskan bahwa sangat tidak mungkin sistem militerisme maupun otoritarianisme akan hidup kembali di Indonesia.

Baca juga: Isu kembalinya Orde Baru sebatas imajinasi

"Salah satu wujud nyata menghadirkan iklim demokrasi dan HAM bangsa ini adalah menghadirkan Kementerian HAM. Indonesia adalah satu dari empat negara di dunia yang punya Kementerian Hak Asasi Manusia," katanya menambahkan.