Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Duta Besar Austria untuk Indonesia Thomas Loidl membahas penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jakarta pada Rabu.
Karding mengatakan jumlah PMI di Austria masih sangat sedikit. Dia berharap kerja sama dengan Pemerintah Austria bisa menambah jumlah PMI di negara itu.
"Ada beberapa faktor (penyebab). Salah satunya, standar penerimaan pekerja migran di Austria yang sangat ketat, termasuk di Uni Eropa yang membatasi jumlah pekerja migran dari Asia, termasuk Indonesia," kata dia dalam siaran pers dari Kementerian P2MI.
Regulasi dan kebijakan migrasi di Austria juga memprioritaskan pekerja terampil yang memiliki kompetensi dan standar yang tinggi, kata Karding.
"Untuk tenaga kesehatan dan konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian, sementara pekerja migran kita terkendala biaya untuk sertifikasi itu dan negara tidak menyediakan (biaya) untuk proses sertifikasi," katanya.
Baca juga: Sebanyak 600 ribu pekerja asal Indonesia siap dikirim ke Arab Saudi
Pada pertemuan itu, Karding juga menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan peluang kerja dan membahas upaya pemerintah Austria membantu pelatihan dan vokasi untuk menyiapkan calon PMI.
Selain itu, dibahas pula soal terbatasnya informasi lowongan kerja di Austria, tingginya biaya penempatan, dan kompleksitas perizinan bagi pekerja migran.
Baca juga: KP2MI ingin kurangi pekerja sektor domestik
"Dengan pertemuan ini, mungkin dubes bisa membantu mana yang bisa direlaksasi tanpa mengurangi standar kompetensi yang diperlukan pemerintah Austria," kata Karding.
Dubes Thomas Loidl mengakui minimnya penempatan PMI di Austria. Dia berharap kerja sama Indonesia-Austria terkait penempatan PMI bisa terus berlanjut dan ditingkatkan.