Jakarta (ANTARA) - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran (TA) 2025 senilai Rp1,77 triliun bagi Kementerian Transmigrasi (Kementrans).
Anggaran tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor: S-124/MK/AG/2025 tertanggal 1 Juli 2025.
“Komisi V DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Transmigrasi sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-124/MK/AG/2025,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae di Jakarta, Senin.
Hari ini, ia bertindak sebagai pimpinan rapat antara Komisi V, dengan lingkup tugas di sektor infrastruktur dan perhubungan, dengan Kementerian Transmigrasi serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Ridwan menuturkan tambahan anggaran tersebut membuat total pagu Kementerian Transmigrasi naik signifikan dari sebelumnya Rp122 miliar menjadi Rp1,897 triliun.
Penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendanai sejumlah program prioritas transmigrasi, di antaranya percepatan sertifikasi lahan transmigrasi, pembangunan infrastruktur dasar di kawasan transmigrasi, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat transmigran.
Ia pun mendorong Kementerian Transmigrasi untuk bekerja keras meningkatkan serapan APBN TA 2025, mengingat realisasi keuangan baru tercapai sebesar 3,6 persen dan realisasi fisik sebesar 4,1 persen.
Baca juga: Kementrans mengajukan tambahan anggaran Rp329,09 miliar untuk tahun 2026
Hal tersebut terjadi karena anggaran kementerian tersebut yang naik signifikan usai ABT diberikan dan baru dapat digunakan per Senin ini usai disetujui oleh DPR RI.
Ridwan Bae menyatakan bahwa pihaknya juga memahami paparan mengenai Pagu Indikatif Kementerian Transmigrasi TA 2026, tapi belum memberikan persetujuan karena perlu pendalaman lebih lanjut terkait program kerja yang disampaikan.
Baca juga: Pemerintah optimistis lifting minyak dapat mencapai target APBN
“Komisi V DPR RI memahami paparan tentang Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026… Kementerian Transmigrasi pagu kebutuhan 2026 sebesar Rp2,23 triliun, pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp1.90 triliun, sehingga backlog (kekurangannya) adalah sebesar Rp329,09 miliar,” jelasnya.
Komisi V DPR RI dan Kementrans rencananya akan melakukan pendalaman program kerja kementerian tersebut dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Kementrans pun sepakat untuk untuk menyesuaikan program maupun kegiatan berskala nasional, termasuk program berbasis masyarakat, dalam APBN TA 2026 sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.