Jakarta (ANTARA) - Jika tanah merupakan kulit terluar planet Bumi yang rentan, maka vegetasi alami, seperti hutan, padang rumput, semak belukar, dan kebun, adalah selimut kehidupan yang melindungi kulit yang rapuh tersebut.
Tanah, sistem hidrologi di bagian bawahnya, kehidupan vegetasi di atasnya, serta iklim yang mempengaruhinya membentuk sistem lahan yang unik di setiap lokasi berbeda.
Di atas tanah (soil), manusia hidup menggunakan lahan (land) sebagai ruang (space) bersama sesamanya dan makhluk hidup lainnya. Tanah menjadi fondasi, lahan menjadi pijakan, dan ruang menjadi arena hidup dan tumbuhnya peradaban.
Hanya saja, ketika sebagian besar selimut vegetasi tersingkap dan tanah menjadi telanjang, maka degradasi lahan pun dimulai. Kulit Bumi terganggu, sehingga kehidupan di planet ini menjadi rapuh.
Laju degradasi ini bukan hanya memperburuk kualitas lingkungan, tetapi juga berdampak pada produktivitas pertanian, ketersediaan air bersih, terganggunya iklim lokal, dan bahkan lahirnya konflik sosial karena perebutan ruang hidup yang semakin terbatas.
Banjir yang baru-baru ini melanda ibu kota dan kota-kota besar lainnya menjadi alarm keras bahwa selimut Bumi telah rusak.
Air dari langit yang seharusnya tertahan terlebih dahulu oleh tajuk pepohonan, lalu mengalir perlahan melalui ranting, cabang, dan batang untuk meresap ke dalam tanah, kini langsung menggempur tanah yang telanjang tanpa peredam.
Akibatnya, air hujan menghantam tanah secara langsung, menimbulkan erosi percik, dan berlanjut menjadi erosi lembar yang mengikis lapisan atas tanah, lapisan yang paling subur.
Partikel tanah yang terbawa air mengalir ke sungai-sungai, menyebabkan pendangkalan, pencemaran, dan mengurangi umur waduk serta kapasitas tampung aliran air.
Seringkali proses ini juga menyebabkan erosi alur dan erosi parit karena aliran air yang membawa partikel tanah memahat permukaan Bumi, dengan bentuk alur-alur atau parit-parit.
Di lahan pertanian terbuka, erosi tidak hanya merusak tanah, tetapi juga menghanyutkan pupuk yang telah dibenamkan atau disebar petani. Pupuk yang sebagian besar disubsidi negara hilang sia-sia, menyebabkan kerugian ekonomi yang tidak terhitung jumlahnya.
Tanah yang kehilangan hara menjadi kurang subur dan petani pun terdorong untuk menambah input pupuk anorganik berbahan kimia sintetis agar tetap bisa panen. Hal ini membuat lingkaran setan tidak berujung yang merusak keseimbangan ekosistem tanah.
Bencana menjadi lebih kompleks, ketika tanah yang telanjang justru dilapisi beton atau aspal. Dalam kondisi ini, air hujan tidak punya pilihan selain langsung menjadi limpasan permukaan. Proses banjir menjadi lebih cepat dan sering, sementara waktu surutnya melambat drastis.
Dalam jangka panjang, masyarakat di daerah hilir yang paling terdampak, menjadi korban dari sistem tata ruang yang abai terhadap prinsip-prinsip ekologi.
Padahal tanah dan lahan di setiap tempat merupakan ruang bersama yang menopang kehidupan manusia, hewan, tumbuhan, dan seluruh makhluk lainnya.
Aktivitas manusia cenderung terus berkembang dan nyaris tidak terbatas, sementara ruang yang tersedia tidak bertambah alias terbatas. Ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan ruang ini memicu tekanan luar biasa terhadap ekosistem alami.
Vegetasi alami, terutama hutan, terus menyusut karena dikonversi menjadi area industri, tambang, permukiman, atau pertanian intensif. Di satu sisi, pembangunan adalah keniscayaan; tetapi di sisi lain, daya dukung lingkungan tidak boleh diabaikan.
Kehidupan regeneratif
Tanah menjadi korban diam dari proses pembangunan yang eksploitatif, kehilangan kesuburannya, kehilangan ruhnya, yaitu bahan organik yang menghidupkan makhluk hidup penghuninya.
Oleh karena itu, dibutuhkan seni dan sains untuk mengelola benturan kepentingan dalam pemanfaatan ruang. Pendekatan kehidupan regeneratif menjadi solusi masa depan, yakni cara hidup yang tidak hanya mencegah kerusakan, tetapi juga memperbaiki dan memulihkan.
Misalnya, pertanian regeneratif berupaya meningkatkan karbon organik tanah, memperbaiki struktur tanah, dan meningkatkan daya tampung air.
Begitu pula regenerative forestry, regenerative mining, dan regenerative economy membuka jalan menuju kehidupan yang berakar pada regenerasi dan bukan eksploitasi.
Lebih jauh lagi, karena tanah adalah pondasi dari ruang, diperlukan keyakinan bahwa menjaga tanah yang sehat berarti menjadi pondasi membangun ruang yang sehat.
Dengan tanah yang sehat ruang hidup menjadi sehat, sehingga ruang tetap produktif, hijau, inklusif, dan adil secara sosial. Konsep “ruang sehat” menuntut integrasi fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi secara harmonis dalam satu lanskap.
Baca juga: Calon haji asal Lombok Tengah dalam keadaan sehat di Tanah Suci
Untuk itu, perencanaan tata ruang harus berpihak pada keberlanjutan dan daya lenting lingkungan. Perluasan kota, pembangunan jalan dan industri, pembukaan tambang, hingga alih fungsi lahan pertanian harus dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas daya dukung ekosistem setiap lokasi.
Jangan sampai ruang tumbuh makhluk hidup, termasuk manusia sendiri, dirampas oleh sistem yang tidak bijaksana.
Baca juga: Kesehatan tanah untuk keberlanjutan ekosistem
Pemerintah memegang peran kunci dalam mengarahkan haluan ini. Memberikan insentif bagi petani dan masyarakat yang menjaga tutupan lahan, memperkuat kawasan hijau kota, merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), dan menegakkan aturan tata ruang menjadi langkah-langkah nyata menuju ruang yang sehat dan berkelanjutan.
Demikian pula masyarakat berperan penting membantu pemerintah, mulai dari petani, pelaku bisnis, akademisi, hingga generasi muda, berkepentingan dan bertanggung jawab untuk menjaga tanah dan ruang hidup bersama. Menjaga tanah tetap sehat berarti menjaga kehidupan.
Dari tanah yang sehat, terbangun ruang yang sehat. Hanya dari ruang yang sehat, Indonesia dapat terus tumbuh menata masa depan yang lebih adil, lebih hijau, dan lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang.
*) Dr Destika Cahyana, SP, MSc adalah peneliti di Pusat Riset Tanaman Pangan, BRIN