Pertamina menghentikan sementara operasional SPBU Pejompongan

id Pertamina,SPBU Pejompongan,ojol dilindas brimob,demo 28 agustus

Pertamina menghentikan sementara operasional SPBU Pejompongan

Pengunjuk rasa saat melakukan aksi di depan Markas Komando (Mako) Brimob Polda Mtero Jaya Kwitang Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wpa.

Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga menghentikan sementara operasional SPBU Pejompongan untuk keamanan dan keselamatan bersama, menyusul bentrokan antara massa aksi dengan personel kepolisian di kawasan Pejompongan Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Kamis malam.

“Operasional SPBU dihentikan sementara untuk keamanan dan keselamatan,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth Marchelino Verieza ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis malam.

Baca juga: Pertamina tanam 800 mangrove di operasional Kilang Cilacap

Roberth mengungkapkan, terdapat satu dispenser di SPBU tersebut yang rusak karena terkena molotov.

Akan tetapi, lanjut dia, kerusakan tersebut dapat segera diatasi, sehingga tidak terdapat permasalahan serius seperti SPBU yang terbakar.

“Kondisi SPBU aman,” ucapnya.

Baca juga: Pertamina Lubricants perkuat pasar pelumas di Malaysia lewat IAM

Lebih lanjut, Roberth juga mengimbau agar masyarakat turut menjaga dan mengamankan sarana dan fasilitas energi, seperti SPBU, demi kepentingan umum. Terlebih, SPBU berperan vital dalam menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.

Letusan petasan serta batu dan tembakan gas air mata saling bersahutan dalam bentrokan antara massa aksi dengan personel kepolisian di kawasan Pejompongan Tanah Abang Jakarta Pusat pada Kamis petang.

Aksi di kawasan tersebut lantas diwarnai insiden pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas oleh kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Kapolri mengatakan bahwa jajarannya tengah mencari keberadaan sopir ojol tersebut.

Selain itu, dia juga telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menangani peristiwa ini lebih lanjut.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.