Prabowo perintahkan TNI/Polri tindak tegas pelaku penjarahan rumah pejabat

id Pelaku penjarah, rumah pejabat dijarah, Prabowo, Sjafrie Sjamsoeddin,kerusuhan,prabowo,tni ,polisi,demonstrasi

Prabowo perintahkan TNI/Polri tindak tegas pelaku penjarahan rumah pejabat

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (tengah), memberikan pernyataan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Ia menyampaikan berbagai tekanan tentang dinamika akhir-akhir ini di Tanah Air dari Presiden Prabowo yang sebelumnya memimpin rapat kabinet. ANTARA/Fathur Rochman

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pelaku penjarahan rumah pejabat negara.

"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman," ujar dia, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu.

Baca juga: Rumah Uya Kuya di Jakarta dijarah, sembilan orang penjarah diamankan polisi

Ia mengatakan arahan tersebut merupakan hasil dari Sidang Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu sore. Ini adalah rapat kabinet pertama setelah berbagai demonstrasi terjadi.

Sjamsoeddin menyampaikan, Prabowo menugaskan Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, dan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, agar tidak ragu mengambil langkah tegas yang berkaitan dengan keamanan fasilitas yang dimiliki pribadi, pejabat, maupun negara.

"Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi, pejabat, maupun institusi negara, beliau menugaskan kepada kepala Polri dan panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum," kata dia.

Presiden, kata dia, juga menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama antara kepolisian dan TNI untuk memastikan stabilitas nasional serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Baca juga: Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Tangerang Selatan dijarah

Dalam pernyataan pers tersebut, dia didampingi oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subianto, Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, Kepala Badan Intelijen Nasional, Herindra, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI M Tonny Harjono.

Diketahui, sejumlah rumah anggota legislator hingga menteri menjadi sasaran penjarahan oleh massa pada Sabtu (30/8), di antaranya rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Massa menjarah berbagai harta benda hingga makanan dari kediaman para tokoh publik tersebut.

Baca juga: Massa geruduk dan menjarah rumah Ahmad Sahroni di Jakarta kemarin
Baca juga: Rumah Eko Patrio juga dijarah usai demo di Jakarta

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.