Lombok Timur (ANTARA) - Ratusan massa dari organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada 1 September 2025.

Korlap Aliansi Cipayung Plus Heril rozikin mengatakan aksi itu dilakukan untuk menyuarakan aspirasi yang belum mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

"Masa aksi dari beberapa organisasi mahasiswa Lombok Timur Cipayung Plus bersepakat untuk menggelar aksi damai," ujarnya di Lombok Timur, Senin.

Heril menuturkan ketika ada penyusup silahkan aparat tindak tegas karena itu bukan bagian dari organisasi mahasiswa.

Baca juga: Wabup Lombok Timur respons positif tuntutan masa aksi demo

Dalam orasinya, para demonstran menuntut agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera mengundurkan diri dari jabatan karena lalai dalam membina dan mengontrol institusi Polri.

Kemudian, mereka juga menuntut pihak kepolisian karena dianggap membatasi penyampaian pendapat di muka umum serta meminta kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ojek daring yang tewas dilindas kendaraan taktis.

Massa juga membawa spanduk dan poster berisi berbagai tulisan yang mencerminkan keresahan dan aspirasi mereka kepada Polres Lombok Timur.

Baca juga: Laskar Sasak minta Bupati Lombok Timur tegas respons aspirasi rakyat

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi tersebut.

“Apapun tuntutan masa aksi akan kita sikapi dengan baik dan bijak dan terimakasih kepada masa aksi telah memberi rasa aman di lombok timur," kata Sarjana.

Aksi unjuk rasa itu berlangsung sekitar 30 menit berjalan kondusif dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Usai menyampaikan tuntutan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Baca juga: Laskar Sasak ingatkan demonstran tak mudah terprovokasi
Baca juga: Gubernur NTB tempatkan tentara sebagai garda terdepan pengamanan fasilitas
Baca juga: PB NWDI serukan kedamaian dan doa untuk bangsa Indonesia
Baca juga: Kapolda NTB tindak tegas pelaku perusakan di Gedung DPRD NTB



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026