Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Hadi Gunawan menyatakan siap menindak tegas pelaku perusakan Gedung DPRD NTB dalam aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8).
"Jadi, memang untuk yang melakukan perusakan ini saya akan lakukan penindakan," kata Irjen Pol. Hadi Gunawan saat meninjau dampak kerusakan aksi unjuk rasa di kantor DPRD NTB, Mataram, Minggu.
Dia menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas kasus ini dengan menargetkan aktor intelektual dari aksi perusakan dengan cara membakar dan menjarah gedung DPRD NTB tersebut.
"Mudah-mudahan nanti akan tertangkap aktornya, dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar dia.
Baca juga: Seluruh dokumen dan aset di DPRD NTB habis terbakar dan dijarah
Dari hasil pantauan lapangan, Kapolda NTB mengatakan Gedung DPRD NTB yang ludes terbakar itu sudah hancur dan tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Ia berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Perusakan atau anarkisme dalam penyampaian aspirasi sudah perbuatan yang salah dan merugikan banyak pihak.
"Mohon kesadaran masyarakat karena DPR ini adalah dibangun oleh uang negara, uang rakyat, dari pajak rekan-rekan sekalian. Untuk itu, jangan dibakar seharusnya, karena nanti pembangunannya pakai uang daerah juga, uang kita-kita juga dipakai untuk membangun," ucapnya.
Akibat peristiwa unjuk rasa tersebut, pemerintah menilai kerugian yang muncul mencapai puluhan miliar.
Nilai itu muncul dari kerusakan gedung yang terbakar serta aset berharga, baik berupa dokumen maupun inventaris yang ada di kawasan kantor DPRD NTB ikut rusak dan dijarah.
Baca juga: Polda: Tak ada pengunjuk rasa diamankan saat demo di DPRD NTBBaca juga: Gubernur Iqbal imbau warga tenang pascagedung DPRD NTB terbakar
Baca juga: Ketua DPRD NTB prihatin atas aksi pembakaran gedung dewan
