Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memantapkan langkah pemberantasan narkoba melalui pendekatan kemanusiaan dengan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (4/9).
“Kami akan berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba tanpa kompromi dengan pendekatan kemanusiaan demi mewujudkan Indonesia Bersinar dengan semangat war on drugs for humanity,” kata Kepala BNN, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Suyudi Ario Seto, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, BNN tidak hanya akan mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek rehabilitasi, mengingat tingginya angka penyalahguna narkoba di Indonesia, seperti yang ditekankan oleh DPR.
Irjen Pol Suyudi menegaskan komitmen BNN untuk memperkuat upaya rehabilitasi yang lebih menyeluruh, yakni melalui pasca-rehabilitasi dimana para mantan penyalahguna tidak hanya dipulihkan, tetapi juga dibekali keterampilan, bahkan disalurkan ke dunia usaha agar bisa kembali produktif.
Baca juga: 561kg drugs seized, 136 arrested in June-July raids: BNN
Kepala BNN yang didampingi Sekretaris Utama dan sejumlah pejabat eselon I di lingkungan BNN, dalam rapat tersebut memaparkan usulan anggaran BNN untuk tahun 2026 yang berfokus pada penguatan operasional lapangan dan belanja pegawai.
“Saya selaku Kepala BNN mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR atas dukungannya terkait anggaran yang dipenuhi dalam rangka penguatan rehabilitasi, penindakan hukum, dan pengawasan wilayah perbatasan,” ujar dia.
Baca juga: BNN bersama PPI Dunia bahas potensi kerja sama perangi narkoba
Sebelumnya, Kepala BNN menegaskan arah kebijakan BNN ke depan mencakup inovasi pencegahan yang masif melalui pendekatan digital dan komunitas.
Dalam pengarahan kepada jajaran pejabat tinggi BNN di Jakarta, Selasa (26/8), Suyudi mengatakan berbagai tantangan serius, mulai dari penyalahgunaan narkoba yang menyasar anak-anak sekolah dasar hingga modus peredaran narkotika yang kian beragam.
"Angka penyalahgunaan narkotika mencapai 3,3 juta jiwa pada tahun 2023, serta ratusan ribu narapidana kasus narkotika ada di lembaga pemasyarakatan dengan kondisi pengawasan yang belum maksimal," ujar Suyudi, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/8).
Selain inovasi pencegahan, ia menekankan pemberantasan yang tegas dan berkeadilan melibatkan penegakan hukum profesional serta rehabilitasi yang humanis dan inklusif guna mendorong reintegrasi sosial turut menjadi arah kebijakan serta nilai utama yang akan dipegang BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika (P4GN).
