Permohonan SKCK di Lombok Timur meningkat

id SKCK ,Polres Lombok Timur ,NTB,PPPK

Permohonan SKCK di Lombok Timur meningkat

Warga saat mengurus pembuatan SKCK di Polres Lombok Timur, Provinsi NTB di Lombok Timur, Senin (15/09/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Mataram (ANTARA) - Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat ini meningkat bila dibandingkan dengan sebelumnya, karena sebagai persyaratan administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

"Hampir 13 ribu pendaftar PPG dan PPPK paruh waktu yang akan membuat SKCK untuk kelengkapan berkas administrasi," kata Kasat Intel Polres Lombok Timur AKP Abdul Haris di Lombok Timur, Senin.

Ia mengatakan banyaknya pemohon SKCK tersebut, dengan batas waktu akan terlayani hingga tuntas dan diharapkan warga tetap melakukan pendaftaran secara online.

"Banyaknya pemohon yang capai puluhan ribu, kita atensi dan Insya Allah akan tuntas hingga batas waktu penyerahan berkas administrasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah," katanya.

Baca juga: Pembuatan SKCK di Lombok Timur harus peserta BPJS aktif

Untuk mengatur tertibnya pelayanan. Menurut Haris pihaknya, telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, guna tidak terjadi penumpukan di kantor Polres Lombok Timur.

"Untuk tertibnya pelayanan, guna menghindari penumpukan, pelayanan bertahap di setiap kecamatan," katanya.

Ia mengatakan yang mendominasi pembuatan SKCK dari lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur mencapai 8 ribu pemohon SKCK.

Baca juga: Miris!! banyak warga urus SKCK di Polres Lombok Timur tanpa gunakan helm

Terkait pencetakan SKCK, ia menyebut Polres Lombok Timur telah menerima kebijakan dari Mabes Polri untuk mempercepat proses cetak agar semua kebutuhan masyarakat dapat terlayani tepat waktu.

“Sehari bisa tembus 2 ribu cetakan. InsyaAllah semuanya bisa diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dalam proses pengurusan SKCK, mengingat potensi gangguan pada sistem yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Namanya sistem, pasti ada kendala. Tapi kami pastikan semua kebutuhan masyarakat akan tetap di atensi," katanya.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.