Pengakuan Palestina tiada artinya tanpa gencatan senjata

id pengakuan palestina,pengakuan internasional,konflik israel palestina,genosida palestina,gencatan senjata gaza,unrwa

Pengakuan Palestina tiada artinya tanpa gencatan senjata

Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) tiba di ruang Sidang Majelis Umum PBB menghadiri "Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara" di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (22/9/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

Moskow (ANTARA) - Pengakuan kedaulatan Negara Palestina hanya akan menjadi omong kosong belaka apabila tidak terwujud gencatan senjata di wilayah itu, kata badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina, UNRWA.

“Meski kami menyambutnya, pengakuan Negara Palestina tak akan berarti lebih jika tidak ada gencatan senjata di Gaza,” kata Komisioner Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini dalam sebuah pernyataan pada Senin.

Lazzarini menambahkan bahwa pengakuan Palestina harus menjadi titik balik dalam upaya mengawali proses terwujudnya perdamaian di Timur Tengah.

Baca juga: Presiden Prabowo kecam genosida Gaza

Pada Ahad (21/9), Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal resmi mengakui Negara Palestina.

Sementara menurut laporan AFP, mengutip seorang penasihat Presiden Prancis Emmanuel Macron, 10 negara termasuk Prancis akan menyusul menyatakan pengakuan Palestina dalam konferensi soal solusi dua negara di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York pada 22 September.

Baca juga: Prabowo "standing ovation" saat Macron menyatakan Prancis akui Palestina

Niat yang disampaikan sejumlah negara Barat untuk mengakui Palestina tersebut mendapat penolakan dan kecaman keras dari Israel dan sekutu terbesarnya, Amerika Serikat.

Palestina saat ini sudah mendapat pengakuan dari 151 negara. Sementara, upayanya meraih status keanggotaan penuh di PBB dijegal oleh veto AS pada 2024.

Sumber: Sputnik

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.